Liputan6.com, Jakarta - Jelang perhelatan World Superbike (WSBK) Mandalika, Lombok Tengah kala itu, warga Dusun Ebunut menemukan sejumlah anjing peliharaan mereka mati mendadak. Warga pun menduga kematian anjing-anjing karena sengaja dibunuh dengan cara diracun.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Animal Defenders Indonesia (ADI) Doni Herdaru mendesak pihak yang memberantas anjing dengan cara diracun agar bertanggung jawab. Ia pun akan menempuh jalur hukum terkait permasalahan tersebut.
"Menggenjot ekonomi daerah dan nasional melalui pariwisata, entertainment, dan olahraga, adalah penting. Namun hal tersebut tidak berarti boleh dilaksanakan dengan sembrono," ujar Doni melalui keterangan tertulis, Senin (22/11/2021).
Advertisement
Baca Juga
Menurut dia, pemberantasan anjing liar dengan diracun adalah gambaran betapa Pemprov, dalam hal ini Dinas Peternakan (Disnak) tidak mengedepankan animal welfare dalam menangani masalah.
"Tidak adanya acuan bagaimana preventif sehingga menempuh jalan destruktif seperti peracunan marak terjadi di berbagai wilayah, mulai dari NTB, Makassar, Bau-Bau, Bali, dan daerah-daerah lain. Yang korbannya tidak hanya anjing liar, tapi juga anjing-anjing berpemilik dan hewan-hewan karnivora lainnya," kata Doni.
Doni pun mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan warga setempat yang menjadi saksi pemberantasan tersebut.
"Tubuh anjing-anjing ini membengkak dan sempat ditemukan mati," terang dia.
Ada Agenda Pemberantasan Anjing
Doni kemudian mengatakan, sebelumnya pada laman website Disnak Pemprov NTB mencantumkan tentang agenda Pemberantasan Anjing Liar di sekitar sirkuit Mandalika. Namun di lain kesempatan, pejabat Disnak menyampaikan tidak melakukan peracunan.
"Ini tentu perlu kita pertanyakan, metode pemberantasan yang mereka lakukan seperti apa? Jika ucapan mereka mengatakan bahwa tidak ada budget untuk beli bius, lalu apakah meracun adalah solusi? Tentu tidak," ujarnya.
"Sirkuit tersebut tidak mengamankan wilayahnya dengan membangun security barrier kah? Lalu malah menghantam hewan-hewan yang sudah ada lebih dulu di sana?," sambung Doni.
Dirinya pun mengingatkan jangan sampai kasus kematian anjing dan hewan lainnya di area sirkuit Mandalika terdengar oleh para pembalap dan penyelenggara utama World Superbike (WSBK).
"Jangan sampai berita ini didengar para pembalap dan pihak penyelenggara utama event internasional ini, karena mereka tentunya tidak mau ajang balap mereka berlumuran darah anjing yang diracun oleh pihak yang mau mengambil jalan pintas," kata Doni.
Doni pun menyebut, pihak-pihak yang diduga meracuni anjing-anjing tersebut harus bertanggung jawab dan akan menempuh jalur hukum.
"Mereka-mereka yang memutuskan untuk memberantas dengan racun, harus bertanggung jawab. Kami akan menempuh jalur hukum untuk ini," jelas Doni.
Advertisement
Wajib Halau Anjing
Terkait kematian sejumlah anjing menjelang pelaksana WSBK, ITDC melalui Vice Presiden Corporate Secretary Miranti Nasti Rendranti mengatakan, pihaknya memiliki kewajiban menghalau anjing yang memasuki sirkuit, khususnya area paddock.
"Karena akan mengganggu ketertiban dan keselamatan pembalap untuk jalannya event balap," kata Miranti saat dikonformasi wartawan pada Sabtu, 20 November 2021.
Namun, Miranti tak memberikan tanggapan terkait dugaan pihak ITDC yang meracun anjing-anjing tersebut. Ia menyebut hanya terdapat pembatas untuk menghalau anjing masuk ke sirkuit.
"Kami memasang pagar yang rapat di sekeliling agar anjing yang sudah dihalau tidak kembali masuk ke sirkuit," jelas Miranti.
Sementara Kepala Dinas Pertanian, Lombok Tengah Lalu Iskandar mengatakan tidak pernah mengeksekusi anjing di sekitar sirkuit dengan diracun, namun pernah diajak dalam pembahasan, tetapi tidak ada kelanjutannya
"Kita pernah rapat bersama tentang anjing itu. Cuma kan kesulitannya banyak Kita enggak punya bius, enggak punya apa-apa. Setelah itu tidak ada tindak lanjut, tidak ada rapat-rapat lagi," tegas Iskandar.