Bus Transjakarta Kecelakaan Lagi, Kali Ini Tabrak Pembatas Jalan

Bus Transjakarta kembali mengalami kecelakaan lalu lintas. Kali ini, bus yang dikemudikan oleh DS menabrak pembatas jalan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 03 Des 2021, 14:13 WIB
Diterbitkan 03 Des 2021, 14:13 WIB
FOTO: Bus Transjakarta Tabrak Separator Busway di Bundaran Senayan
Petugas memeriksa kondisi bus Transjakarta yang menabrak separator busway di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Jumat (3/12/2021). Kecelakaan mengakibatkan bagian depan bus Transjakarta rusak karena menghantam separator busway. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Bus Transjakarta kembali mengalami kecelakaan lalu lintas. Kali ini, bus yang dikemudikan oleh DS menabrak pembatas jalan.

Kecelakaan Transjakarta terjadi di Jalan Jendral Sudirman tepat di depan Gedung Ratu Plaza, Jakarta Selatan, pada Jumat (3/12/2021) sekira pukul 11.50 WIB.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menerangkan kecelakaan tidak menimbulkan korban jiwa hanya saja bus Transjakarta mengalami ringsek pada bodi bagian depan.

"Korban nihil sementara bus rusak pada bodi depan," kata dalam keterangan, Jumat (3/12/2021).

Argo menerangkan, kecelakaan bermula saat bus yang dikemudian DS melaju dari arah selatan menuju arah utara di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kurang Hati-Hati

Argo mengatakan, diduga pengemudi kurang berhati-hati sesampainya di depan Gedung Ratu Plaza.

"Patut diduga pengemudi kurang hati-hati dan konsentrasi. Sehingga oleng ke kiri dan kemudian bus menabrak separator busway," terang dia.

Kasus kecelakaan ditangani oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya