5 Fakta Terkini Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg oleh Tiga Oknum TNI AD

Danpuspom AD Letjen TNI Chandra W Sukotjo menyampaikan perkembangan terkini kasus tiga oknum TNI yang diduga terlibat tabrak lari di Nagreg, Bandung, Jawa Barat hingga menewaskan sejoli.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 03 Jan 2022, 13:05 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2022, 13:05 WIB
Foto korban dua sejoli yang ditabrak Oknum TNI di Nagreg Jawa Barat. (Istimewa-via Suaramerdeka.com)
Foto korban dua sejoli yang ditabrak Oknum TNI di Nagreg Jawa Barat. (Istimewa-via Suaramerdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra W Sukotjo menyampaikan perkembangan terkini kasus tiga oknum TNI yang diduga terlibat tabrak lari di Nagreg, Bandung, Jawa Barat hingga menewaskan sejoli.

Menurut Chandra, ketiga oknum TNI AD tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus tabrakan di Nagreg itu. Ketiganya berinisial Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A.

"Di TKP, (mobil) itu dikemudikan oleh Koptu DA. Kolonel P dan Kopda A itu menumpang pada kendaraan tersebut," kata Chandra di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (3/1/2022).

Adapun mobil yang ditumpangi oleh para tersangka tersebut menurut Chandra merupakan mobil pribadi milik Kolonel P. Mobil tersebut berjenis Isuzu Panther berwarna hitam.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI Purnawirawan TB Hasanuddin mengungkapkan hubungan ketiga anggota TNI AD terduga pelaku tabrak lari yang menewaskan sejoli di Nagreg.

Hasanuddin menyebut, Kopral Dua DA dan Kopral Dua AS adalah bawahan Kolonel P semasa menjadi Dandim di Jawa Tengah.

"Kolonel (Priyanto) ini jabatannya itu adalah Kasi Intel Korem Gorontalo, kemudian sebelumnya dia pernah menjadi Dandim di Jawa Tengah, dan dua tamtama itu adalah mantan anak buahnya kolonel ini," kata TB Hasanuddin saat dihubungi.

Berikut 5 fakta terkini kasus tiga oknum TNI AD yang diduga terlibat tabrakan di Nagreg dihimpun Liputan6.com:

1. Ketiga Oknum TNI AD Miliki Peran Berbeda-beda

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman bersama ayah, alhamrhum Handi Saputra, salah satu korban tabrak lari Nagreg yang dilakukan oknum TNI AD tengah memberikan keterangan di depan wartawan di rumah duka Kampung Cijolang, Garut.
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman bersama ayah, alhamrhum Handi Saputra, salah satu korban tabrak lari Nagreg yang dilakukan oknum TNI AD tengah memberikan keterangan di depan wartawan di rumah duka Kampung Cijolang, Garut. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra W Sukotjo menjelaskan tiga oknum TNI yang terlibat tabrakan di Nagreg hingga menewaskan dua orang itu memiliki peran yang berbeda-beda.

Menurut Chandra, tiga oknum itu berinisial Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A. Ketiganya diduga menggunakan mobil berpelat nomor B-300-Q yang dikemudikan Koptu DA saat insiden tabrakan.

"Di TKP, (mobil) itu dikemudikan oleh Koptu DA. Kolonel P dan Kopda A itu menumpang pada kendaraan tersebut," kata Chandra di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin.

Adapun mobil yang ditumpangi oleh para tersangka tersebut menurut Chandra merupakan mobil pribadi milik Kolonel P. Mobil tersebut berjenis Isuzu Panther berwarna hitam.

Sedangkan tabrakan itu terjadi di Jalan Raya Nagreg di area sekitar SPBU Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu 8 Desember 2021.

 

2. Motif Masih dalam Penyidikan

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan istri tengah menabur dan doa bersama di makam Handi Saputra, salah satu korban tabrak lari Nagreg yang dilakukan oknum TNI AD.
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan istri tengah menabur dan doa bersama di makam Handi Saputra, salah satu korban tabrak lari Nagreg yang dilakukan oknum TNI AD. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Namun, Chandra sejauh ini belum bisa menjelaskan peran tiga oknum TNI setelah tabrakan itu. Karena menurutnya hal tersebut masih dalam proses penyidikan.

Selain itu, pihak polisi militer juga masih menyelidiki motif para tersangka yang diduga membuang jenazah korban yakni Handi (16) dan Salsabila (14) ke sungai.

"Kalau untuk motivasi, ini sedang diungkap oleh para penyidik," ucap Chandra.

3. Hubungan Ketiga Oknum TNI AD

Kecelakaan Kendaraan Bermotor atau Kecelakaan Roda Dua
Ilustrasi Foto Kecelakaan Motor (iStockphoto)

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI Purnawirawan TB Hasanuddin mengungkapkan hubungan ketiga anggota TNI AD pelaku tabrak lari yang menewaskan sejoli di Nagreg.

Hasanuddin menyebut, Kopral Dua DA dan Kopral Dua AS adalah bawahan Kolonel P semasa menjadi Dandim di Jawa Tengah.

"Kolonel (Priyanto) ini jabatannya itu adalah Kasi Intel Korem Gorontalo, kemudian sebelumnya dia pernah menjadi Dandim di Jawa Tengah, dan dua tamtama itu adalah mantan anak buahnya kolonel ini," kata TB Hasanuddin saat dihubungi, Jakarta.

4. Salah Satu Anggota TNI AD Ingin Jenguk Orangtua

Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi Kecelakaan (Vladyslav Topyekha/Pixabay).

TB Hasanuddin kemudian menceritakan, Kopda DA dan Kopda AS ikut mendampingi Kolonel P menghadiri agenda di Jakarta.

Setelah itu, Kolonel P berniat mengunjungi orangtuanya di Cilacap dengan diantar Kopda DA dan AS. Namun saat perjalanan terjadilah kecelakaan di Nagreg yang menewaskan sejoli tersebut.

"Pada hari tanggal berapa itu, dia (Kolonel Priyanto) ikut rapat koordinasi Intelijen Angkatan Darat di Jakarta, setelah itu dia rencananya izin untuk menengok orang tuanya di Cilacap," kata TB.

"Tentu dari Jakarta lewat Bandung, kemudian motong lewat arah Nagreg, Tasik, kemudian Banjar, Cilacap, jadi dia lewat kesitu, terjadilah tabrakan di sana," sambung dia.

5. Tindakan Ketiga Oknum TNI AD Dinilai Keji

Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi Kecelakaan (Liputan6.com/Abdillah)

Lebih lanjut, TB Hasanuddin yang juga politikus PDIP mengecam keras tabrak lari melibatkan tiga prajurit TNI tersebut. Dia menyatakan tindakan tersebut sangat biadab dan tak beperikemanusiaan.

"Mestinya setelah kejadian kecelakaan itu, pelaku membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Bukan malah dibawa dan kemudian dilakukan pembunuhan," ujar TB Hasanuddin.

Dia tak habis pikir, seorang kolonel yang notabene merupakan perwira menengah di institusi TNI AD justru melakukan hal keji seperti itu. TB Hasanuddin pun meminta agar ketiga pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya.

"Atas nama rakyat saya meminta ketiga oknum TNI AD pelaku tabrak lari sekaligus pembunuhan ini dihukum berat dan diberikan hukuman tambahan dipecat dari dinas militer," tegas dia.

 

(Muhammad Fikram Hakim Suladi)

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya