Polri Usut Dugaan Suap ke Pihak Pemerintah Terkait Kasus Karantina Rachel Vennya

Mabes Polri menerima laporan lewat aplikasi Dumas Presisi terkait kasus dugaan suap terkait pelanggaran karantina kesehatan selebgram Rachel Vennya.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 07 Jan 2022, 15:56 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2022, 15:56 WIB
Selebgram Rachel Vennya diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).
Selebgram Rachel Vennya diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri menerima laporan lewat aplikasi Dumas Presisi terkait kasus dugaan suap terkait pelanggaran karantina kesehatan selebgram Rachel Vennya.

"Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh Bareskrim, sampai saat ini sudah tiga orang yang telah dimintai keterangan," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).

Ahmad enggan membeberkan terlapor dalam kasus tersebut. Hanya saja, untuk kasus suap tentu berkaitan dengan pihak-pihak pemerintahan.

"Kami masih melakukan pemeriksaan. Sekali lagi ini masih ada kaitannya dengan kasus yang dilaporkan di Polda Metro Jaya, namun objek yang dilaporkan adalah orang lain. Jadi kasus ini diproses ya, belum diketahui Direktorat mana yang akan menangani, kita akan melihat apakah ada unsur gratifikasi atau unsur tindak pidana korupsi, itu masih dalam penyelidikan," jelas dia.

Rachel Vennya Akan Diperiksa

Menurut Ahmad, Rachel Vennya nantinya juga akan dimintai keterangan dalam rangka penyelesaian kasus dugaan korupsi ini. Kembali dia menekankan bahwa ini menjadi penanganan perkara baru.

"Berbeda ya. Karena ini kalau kasus suap yang disuap itu seorang pejabat, pegawai, ASN atau siapa pun yang terkait dengan petugas pemerintah. Jadi berbeda yang ditangani Polda Metro dengan yang dilaporkan Dumas Presisi," Ahmad menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya