Jaksa Agung Usut Pelaku Sipil di Kasus Satkomhan, Militer Diserahkan ke Puspom TNI

Dalam penanganan perkara Satkomhan tentunya melalui tahapan-tahapan proses hukum dan dari hasil penyelidikan. Perkara ini telah naik ke tahap penyidikan.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jan 2022, 10:02 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2022, 10:02 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (foto: dokumentasi Kejagung)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit di Kementerian Pertahanan atau Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) tahun 2015-2021.

Namun, Kejagung hanya menyelidiki khusus yang melibatkan sipil dan swasta.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya melakukan penyidikan hanya terhadap sipil atau pihak swasta, bukan pada militer. Untuk menentukan apakah militer terlibat, Jaksa Agung mengatakan, perlu adanya rapat koordinasi dengan polisi militer dan kewenangannya berada di polisi militer.

"Kecuali nanti ditentukan lain menjadi koneksitas," kata Jaksa Agung, dalam keterangannya, Rabu (19/1/2021).

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menambahkan, dalam penanganan perkara Satkomhan tentunya melalui tahapan-tahapan proses hukum dan dari hasil penyelidikan. Perkara ini telah naik ke tahap penyidikan.

"Kalau naik ke penyidikan, berarti ada bukti temuan yang cukup. Ini kita lihat bagaimana mengidentifikasi rekan-rekan penyidik bahwa ada perbuatan melawan hukum saat prosesnya. Kemudian, kita juga meyakini bahwa telah terjadi kerugian dan tinggal bagaimana kita akan melihat perkembangan dalam proses penyidikan untuk melihat siapa yg bertanggung jawab atau untuk menetapkan siapa tersangkanya," ujar Febrie.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Periksa Pihak Swasta Terlibat

Febrie mengatakan, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak swasta yang paling bertanggung jawab sebagai rekanan pelaksana. Kejagung juga juga telah melakukan penggeledahan dalam kasus ini.

Menurut dia, pihak swasta ini memang sebagai rekanan pelaksana, penyidik mendalami peran dari awal dan melihat apakah perusahaan ini cukup dinilai mampu ketika diserahkan pekerjaan ini.

"Kemudian yang kedua, kita ingin melihat proses pelaksanaan dari rekan pelaksana, dan ini masih pendalaman dan tentunya kita periksa dari rekanan pelaksana. Karena ini pihak yang kita anggap paling bertanggung jawab dan ini adalah pihak swasta," ujar Febrie.

Sedangkan terkait dengan pihak militer, Febrie menyampaikan, perkara ini diserahkan ke Puspom TNI melalui Jaksa Agung Muda Pidana Militer.

Dia menjelaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dalam progres penyidikan. Termasuk ekspose atau gelar perkara yang dilakukan setelah hasil penyidikan cukup untuk menentukan tersangka. 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya