Riza Patria: Lelang Sudah Sesuai SOP, Tidak Perlu Mencurigai Formula E

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan proses tender pembangunan lintasan Formula E sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Feb 2022, 07:50 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2022, 07:50 WIB
Salah satu titik lokasi yang akan dijadikan jalur lintasan balap Formula E di Kawasan Ancol, Jakarta Utara. (Ika Defianti/Liputan6.com)
Salah satu titik lokasi yang akan dijadikan jalur lintasan balap Formula E di Kawasan Ancol, Jakarta Utara. (Ika Defianti/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan proses tender pembangunan lintasan Formula E sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan. Sehingga dia memastikan tidak ada perusahaan yang sengaja dimenangkan dalam tender tersebut.

"Tidak perlu kita mencurigai terkait Formula E. Saya kira semua proses lelang, tender dan sebagainya memang sudah harus sesuai dengan aturan SOP (standar operasi prosedur) ketentuan yang ada," kata Riza di Balai Kota, Kamis, (10/2/2022) malam.

Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membeberkan alasan tender ulang untuk pembangunan lintasan Formula E. Hal itu terjadi karena peserta tender belum memenuhi syarat dan standar. 

Vice Managing Director Formula E, Gunung Kartiko menyampaikan, saat pengumuman tender pada awal Januari, hanya ada 3 perusahaan yang berkomitmen mengikuti tahapan tender. 

Proses tender pun ditutup pada 15 Januari, dan dilakukan penilaian terhadap 3 perusahaan tersebut. Namun, saat penilaian oleh tim adhoc pembangunan infrastruktur sirkuit, tim konsultan, dan tim Formula E, 3 perusahaan tersebut dianggap belum memenuhi syarat sebagai kontraktor untuk lintasan Formula E.

"Tanggal 25 Januari 2022, tender dinyatakan gagal dikarenakan penawaran peserta belum memenuhi persyaratan secara teknis dan harga, sehingga dilakukan tender ulang," kata Gunung dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022).

Gunung juga mengatakan, titik terberat bagi tim untuk memutuskan pemenang saat itu adalah, ketiga perusahaan masih belum dipastikan komitmen dan kesanggupannya atas segala persyaratan yang ada. Adanya syarat-syarat untuk memastikan kualitas pekerjaan.

Tim kemudian memutuskan untuk dilakukan tender ulang dengan mengundang kembali peserta yang telah mengirimkan penawaran sebelumnya.

Proses tender ulang dilakukan selama 7 hari sampai akhirnya ditentukan perusahaan pemenang.

"Penentuan pemenang tender ini adalah peserta yang mampu menyanggupi persyaratan dan kriteria yang ditentukan, melalui proses evaluasi dan klarifikasi serta negosiasi yang dilakukan oleh tim," jelas Gunung.

Tender Berlangsung Transparan

Dia pun memastikan bahwa tidak ada rencana perusahaan yang disiapkan sebagai pemenang tender. Hal itu dijamin berdasarkan tim penilai proses tender yang merupakan tim independen. 

Selain itu, dia menyatakan bahwa kegiatan Formula E di Jakarta 2022 sudah dianggarkan ke dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Perseroan Tahun buku 2022. 

"Per hari ini, FEO secara langsung sudah melakukan peninjauan progress persiapan dan pelaksanaan pembangunan sirkuit. Project Management control tower sudah beroperasi dan sudah dapat dimonitor secara langsung 24/7," pungkasnya.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya