Liputan6.com, Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (22/4/2025). Kegiatan itu merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Menurut informasi yang diterima Liputan6.com, penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan suap dan pemotongan anggaran proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR OKU. KPK menduga adanya praktik korupsi yang melibatkan beberapa pihak, termasuk yang berkaitan erat dengan instansi di luar Sumsel.
Baca Juga
Dalam video yang diterima Liputan6.com, terlihat enam orang penyidik KPK keluar dari gedung Disperkim Lampung Tengah. Mereka mengenakan pakaian batik dan kemeja, serta mengenakan masker. Salah satu dari mereka tampak membawa koper berwarna merah yang diduga berisi dokumen penting terkait kasus korupsi tersebut.
Advertisement
Setelah meninggalkan ruangan, para penyidik langsung menuju sebuah mobil Kijang Innova berwarna hitam dengan nomor polisi B 1145 CIF. Mereka menolak memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu di luar gedung dan langsung pergi meninggalkan lokasi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa tim penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di wilayah Lampung Tengah. Dia menjelaskan bahwa penggeledahan itu merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU, Sumatera Selatan.
“Benar, tim penyidik sedang melakukan tindakan penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah. Ini berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR OKU, tahun anggaran 2024 hingga 2025. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai,” ujar Tessa dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (22/4/2025).
Hingga saat ini, KPK belum membeberkan siapa saja pihak yang telah atau akan diperiksa, serta apa hubungan spesifik antara Disperkim Lampung Tengah dengan dugaan korupsi di PUPR OKU.