Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mendalami kasus penganiayaan yang menimpa Ketum KNPI Haris Pertama. Salah satunya dari SS, dalang di balik aksi pengoroyokan ini.
SS bersama dua orang eksekutor yakni NS dan JT ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan, SS adalah orang memberikan perintah kepada empat orang eskekutor untuk menganiaya korban, Haris Pratama.
Advertisement
Adapun, Tubagus Ade menyebut profesi mereka adalah debt collector atau jasa penagih utang.
"Profesi tersangka swasta, debt collector," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2/2022).
Baca Juga
Tubagus menyampaikan proses pemeriksaan masih berjalan. Motif penganiyaan disebut masih misterius.
"Kami masih cari motivasi kasus ini. Apa maksud korban dianiaya? Hal itu saya belum bisa jawab hari ini karena baru ditangkap pagi tadi dan kami masih kumpulkan barang bukti untuk kepastian orang yang diamankan," papar dia.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Haris Pertama Dikeroyok
Sebelumnya, Ketum DPP KNPI Haris Pertama diserang empat orang tak dikenal saat berada di parkiran Rumah Makan Garuda Menteng Jakarta Pusat pada Senin 21 Februari 2022 sekira pukul 14.00 WIB.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada pelipis mata kanan dan luka memar pada mata kanan dan kiri.
Advertisement