Anggaran Sirkuit Formula E Naik Rp10 M, PDIP: Kontraknya Abal-Abal

Nilai proyek pembangunan sirkuit Formula E yang bertambah Rp10 M dari nilai tender menjadi pertanyaan bagi Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mar 2022, 15:27 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2022, 15:21 WIB
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Nilai proyek pembangunan sirkuit Formula E yang bertambah Rp10 M dari nilai tender menjadi pertanyaan bagi Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.

Sebab, pada tender yang dibuka PT Jakarta Propertindo atau Jakpro sebelumnya, nilai proyek sebesar Rp50 miliar. Gembong heran penambahan terjadi di tengah proyek meski sudah ada kontrak.

"Kontrak itu kan sudah ada kesepakatan awal, kesepakatan awalnya bagaimana? Kok tiba-tiba dalam perjalanan begitu sudah dikerjakan ada pembengkakan biaya yang tidak masuk akal begitu," ujar Gembong, Senin (7/3/2022).

Gembong menuding kontrak yang dikerjakan untuk proyek sirkuit Formula E di Jakarta adalah kontrak abal-abal. Menurut Gembong, kontrak seharusnya bersifat mengikat, sehingga seluruh nilai yang tertulis dalam kontrak tidak boleh berubah.

Apabila memang terdapat perubahan nilai kontrak, ucap dia, maka mesti ada kontrak baru, bukan malah terjadi perubahan di tengah pekerjaan proyek. "Katakanlah ada yang di luar nilai kontrak ya harus lelang baru dong," katanya.

Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menjelaskan penambahan anggaran pembangunan sirkuit Formula E Jakarta dari semula Rp 50 miliar menjadi Rp 60 miliar.

Penambahan itu, kata Riza, demi membuat sirkuit itu jadi permanen. Menurut Riza, dengan menjadi permanen, sirkuit tersebut diharapkan dapat digunakan pada acara-acara selanjutnya.


Serahkan ke Jakpro

Foto: Penampakan Terbaru Proyek Pembangunan Sirkuit Formula E, Ada yang Sudah Mulai Diaspal
Aktivitas pekerja proyek pembangunan Sirkuit Formula E di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Minggu (06/03/2022). Progres sirkuit sudah mencapai 52 persen pada hari ke-32 dan ditargetkan akan selesai pada bulan April 2022. (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

Riza menerangkan bahwa sirkuit bakal dibuat lebih baik dari semula yang direncanakan, sehingga dibutuhkan penambahan anggaran dalam pembangunannya.

"Terkait Formula E seperti yang sudah disampaikan Pak Dirut Jakpro, memang ada penambahan anggaran dari 50 M ke 60 M, karena sirkuit itu dibuat permanen. Jadi dibuat lebih baik dan Insya Allah bisa digunakan untuk kegiatan berikutnya dan lainnya," kata Riza di Jakarta, Senin (7/3/2022).

Riza menyerahkan proses pembangunan itu semua kepada PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro. "Kali ini tanggung jawab Jakpro untuk memastikan dibuat sebaik mungkin untuk memenuhi standar yang ada," ujarnya.

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya