Diam-Diam Bambang Pamungkas Diperiksa Polda Metro Jaya

Legenda Timnas Indonesia, Bambang Pamungkas, diam-diam bertandang ke Polda Metro Jaya, Minggu (6/3/2022).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 07 Mar 2022, 19:04 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2022, 19:04 WIB
Persija Jakarta
Legenda Timnas Indonesia, Bambang Pamungkas (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

Liputan6.com, Jakarta - Legenda Timnas Indonesia, Bambang Pamungkas, diam-diam bertandang ke Polda Metro Jaya, Minggu (6/3/2022). Dia datang untuk menjalani pemeriksaan atas kasus penelantaran anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengkonfirmasi kehadiran Bambang Pamungkas sebagai terlapor. Zulpan menyebut, sedianya agenda pemeriksaan pada Senin (7/3/2022).

"Sudah diperiksa kemarin, harusnya hari ini," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (7/3/2022).

Zulpan menerangkan, Bambang Pamungkas berkoordinasi dengan penyidik supaya pemeriksaan dilakukan lebih awal. Bambang beralasan, sedang ada kegiatan pada Senin ini.

"Dia mendahului hari Minggu. Sehingga kemarin datangnya, katanya ada kesibukan hari ini," terang dia.

Sejauh ini, Zulpan menyebut Bambang Pamungkas berstatus sebagai terlapor. "Statusnya masih saksi," ucap dia.

Kasus Penelantaran Anak

Liga Remaja UC News
Bambang Pamungkas (Bola.com/Vitalis Yogi Trisna)

Sebelumnya, mantan istri siri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati, melaporkan Bambang Pamungkas atas dugaan penelantaran anak ke Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021). Bambang diduga melanggar Pasal 76 B juncto Pasal 77 B Undang-Undang Perlindungan Anak.

Amalia Fujiawati menjelaskan, Bambang Pamungkas melakukan penelantaran sejak Desember 2020. Amalia menyebut, Bambang Pamungkas sejak saat itu tak pernah memberikan nafkah secara lahir dan batin terhadap buah hatinya.

"Dia sudah sejak Maret 2021 tidak memberikan nafkah secara materil. Kemudian sejak Desember 2020 tidak memberikan nafkah secara batin kepada anak-anak. Jadi sudah hampir kurang lebih setahunan tidak memberikan nafkah lahir dan batin kepada anak-anak," papar dia di Polda Metro Jaya, Senin (3/1/2022).

Amalia menerangkan, laporan polisi (LP) merupakan upaya yang terakhir setelah mediasi berjalan buntu. Amalia menerangkan, ia pernah menempuh jalur secara kekeluargaan sampai ke Pengadilan Agama namun tak ada itikad baik dari Bambang Pamungkas untuk menyelesaikan persoalan.

"Setelah lewat secara persuasif tidak respon kemudian kita melakukan gugatan ke Pengadilan Agama. Tetapi kalahkan tapi kemudian banding, pada saat banding ada putusan banding yang menyatakan dua anak itu anak Bambang Pamungkas," ujar dia.

Tak ada Komunikasi

Amalia menerangkan, seharusnya Bambang Pamungkas menjalin komunikasi dengan dirinya agar permasalahan tak berujung sampai ke pengadilan. Tapi, sejauh ini belum pernah dilakukan.

"Kalau dari saudara BP ada itikad baik dengan ada laporan di Polda dia harusnya melakukan komunikasi dengan kami secara kekeluargaan. Karena ini untuk kepentingan anak-anak," terang dia.

Infografis

Infografis Bambang Pamungkas Raja Gol
Bambang Pamungkas Raja Gol (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya