Indra Kenz Pernah Minta Izin Bangun Rumah yang Disita Polisi ke Warga

Lahan di Tangerang Selatan yang tengah dibangun menjadi rumah mewah yang diduga milik tersangka kasus penipuan investasi Indra Kenz, memiliki luas sekitar 800 meter persegi.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 18 Mar 2022, 19:34 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2022, 19:34 WIB
Rumah Indra Kenz yang disita Bareskrim Polri
Rumah Indra Kenz yang disita Bareskrim Polri. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Lahan di Tangerang Selatan yang tengah dibangun menjadi rumah mewah yang diduga milik tersangka kasus penipuan investasi Indra Kenz, memiliki luas sekitar 800 meter persegi.

"Ini kan dia ambil tanahnya hook, jadi lebih luas. Mungkin sekitar 800 meter," ujar S, salah satu penghuni di Komplek Narada, Perumahan Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (18/3/2022).

Dia pun mengungkapkan, pembangunan rumah yang direncanakan terdiri dari tiga lantai tersebut, sudah dikerjakan setahun lebih. Pondasi untuk lantai di atasnya sudah jadi. Bahkan pada saat petugas Bareskrim datang untuk menyegel aset tersebut, masih ada buruh bangunan yang beraktivitas.

"Kalau yang ngawasin paling orangtua pacarnya ya, kalau Indra-nya belum pernah kelihatan lagi," kata S.

Indra Kenz hanya pernah terlihat pada saat mengurus izin ke lingkungan di sekitar perumahan tersebut.

"Datang pada saat izin ke RT/RW aja sih. Izin ke tetangga mau membangun rumah, itu kan sudah lama banget,"katanya.

 

Disita Polisi

Sebelumnya, rumah tiga tingkat yang masih dalam tahap pembangunan yang diduga mendapat aliran dana dari tersangka investasi bodong Indra Kenz, di Klaster Narada Pemukiman elit Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), disita Bareskrim Polri.

Bangunan belum jadi tersebut diperkirakan bernilai Rp 7,8 miliar. Namun, Polisi masih menyelidiki kepemilikan rumah dan juga bangunan tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya