Polisi Jamin Keamanan Identitas Pelapor Aset Milik Indra Kenz

Polisi telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 25 Mar 2022, 19:44 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2022, 19:44 WIB
Indra Kesuma alias Indra Kenz
Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dihadirkan dalam jumpa pers kasus Binomo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022) (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo. Penyidik juga turut menelusuri informasi keberadaan uang kripto senilai Rp58 miliar di luar negeri.

"Masih terus bertambah, ada masukan langsung kirimkan ke kita. Dugaan ada Rp58 miliar yang ada di kriptonya di luar negeri. Itu cepet kita tangani. Nanti berkembang lagi begitu teman-teman PPATK menerima informasi lagi, dikirim ke kita lagi, begitu, jadi perkembangan terus. Tidak berhenti di sini saja," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

Menurut Whisnu, penyidik dibantu oleh PPATK dan OJK dalam menelusuri aliran dana dan aktivitas deposit Indra Kenz dalam market place kripto. Termasuk yang ada di platform exchange kripto dalam negeri.

"Indodax dan di sana Rp200 sekian juta. Kita sudah berkomunikasi, Zenith salah satu payment gateway diduga, kita bantuan PPATK ada beberapa dana di luar negeri, kita masih tracing," kata Whisnu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penelusuran Terus Dilakukan

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kombes Candra Sukma Kumara menambahkan, sejauh ini aset milik Indra Kenz yang telah disita senilai Rp55 miliar.

Penelusuran akan terus dilakukan hingga seluruh aset hasil tindak pidana tersebut berhasil disita untuk kemudian diputus pengadilan terkait kepemilikannya.

"Itu dugaan ya (uang telah dipindahkan), penyidik kami tidak berhenti di sini. Apapun informasi yang ada rekan-rekan, dari Twitter, itu kita dalami juga. Dalam kesempatan ini kami sampaikan, kalau ada masyarakat ada informasi, kita ada hotline dan rahasia pemberi informasi akan kami rahasiakan. Monggo silahkan," kata Candra.

 


Infografis

Infografis Crazy Rich Indra Kenz Terjerat Kasus Binomo. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Crazy Rich Indra Kenz Terjerat Kasus Binomo. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya