Partai Demokrat DKI Jakarta Siapkan Layanan Pendampingan Hukum untuk Warga

Ide pembentukan posko ini diajukan Kepala Bidang Hukum dan Pengamanan Partai Yunus Adhi Prabowo.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Mar 2022, 23:40 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2022, 23:27 WIB
demokrat
Kepala Bidang Hukum dan Pengamanan DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Yunus Adhi Prabowo bersama kader Partai Demokrat lainnya. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Setelah pelantikan Pengurus DPD Partai Demokrat DKI Jakarta yang dilakukan langsung oleh Ketua Umum Demokrat AHY di JIEC Expo pada tanggal 19 Maret 2022, Mujiono selaku Ketua DPD DKI Jakarta Bergerak cepat menyelenggarakan orientasi pengurus DPD DKI Jakarta pada tanggal 23-25 Maret 2022.

Dalam Rapimda yang digelar di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, salah satunya menyetujui pembentukan Posko Pelayanan Hukum Demokrat Jakarta (Yankumdejak). Ide pembentukan posko ini diajukan Kepala Bidang Hukum dan Pengamanan Partai Yunus Adhi Prabowo.

Pembentukan Yankumdejak ini sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat 2020, di mana awal programnya membentuk Yankumdejak di semua DPC Partai Demokrat DKI Jakarta.

Kemudian, Partai Demokrat DKI Jakarta mensosialisasikan Yankumdejak mulai tingkat DPC, PAC sampai ranting supaya apabila ada permasalahan hukum pidana, KDRT, kekerasan pada perempuan dan anak ataupun permasalahan hukum lainnya bisa ditangani.

"Masyarakat jangan sampai bingung harus mengadu ke mana, kami memberikan konsultasi gratis dan pendampingan masyarakat yang melakukan audiensi kepada anggota Dewan DPRD Partai Demokrat DKI, bahkan terjun langsung ke masyarakat," ujar Yunus Adhi Prabowo.

"Kami pastikan masyarakat mendapat pelayanan hukum, memperjuangkan dan mendapatkan haknya di mata hukum," imbuh dia.

 

Untuk Pencari Keadilan

Lebih lanjut, Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiono membenarkan apa yang dikatakan oleh Yunus Adi Prabowo.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, kami hadir untuk masyarakat yang mencari keadilan," tutup Mujiono.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya