Antisipasi Penularan Covid-19, Pemerintah Imbau Warga Tidak ke Luar Negeri saat Libur Lebaran

Potensi penularan virus Covid-19 dari luar negeri selalu terbuka. Sehingga dengan demikian, hal itu menjadi peringatan kepada masyarakat Indonesia bahwa pandemi belum berakhir.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 18 Apr 2022, 16:17 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2022, 16:17 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Webinar Peningkatan Produksi Susu Dalam Negeri Melalui Pengembangan Sapi Jersey Guna Mendukung Capaian Indikator Cetak Biru Persusuan Indonesia 2013-2025. (Dok ekon.go.id)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pesan Presiden Jokowi, terkait imbauan masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri saat libur lebaran Idul Fitri 2022. . (Dok ekon.go.id)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pesan Presiden Jokowi, terkait imbauan masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri saat libur lebaran Idul Fitri 2022.

Diketahui, pemerintah memberikan waktu libur yang dimulai dari 29 April hingga sepekan kemudian.

"Dengan adanya libur panjang lebaran, masyarakat juga dihimbau untuk tidak bepergian ke luar negeri karena kita ketahui di negara lain situasi tidak sama dengan Indonesia," kata Airlangga seperti dikutip dari siaran daring kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (18/4/2022).

Menurut Airlangga, potensi penularan virus Covid-19 dari luar negeri selalu terbuka. Sehingga dengan demikian, hal itu menjadi peringatan kepada masyarakat Indonesia bahwa pandemi belum berakhir.

"Kita tetap harus waspada dan kita lihat di beberapa negara termasuk di Shanghai China terjadi kenaikan. Tentu kita tidak ingin kenaikan tersebut membawa virus yang nanti dibawa oleh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) kita ke dalam negeri," Airlangga menandasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah sudah melakukan relaksasi bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk Indonesia. PPLN kini tak perlu lagi melakukan tes PCR Covid-19, apabila tiba di Indonesia.

Saat ini, PPLN cukup melakukan tes PCR Covid-19 2Ɨ24 jam sebelum jadwal keberangkatan. Artinya, mereka tak perlu melakukan tes lagi begitu tiba di bandara Indonesia.

"Terkait dengan vaksinasi ini persyaratannya begitu mau datang PCR 2x24. Tapi sampai di Indonesia itu bebas. Kecuali yang suspek," kata Airlangga dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin 4 April 2022.

Airlangga mengatakan, PPLN yang masuk kategori suspek ini antara lain, memiliki suhu tubuh tinggi 37,5 derajat celcius. Nantinya, PPLN kategori ini tetap harus melakukan tes PCR setiba di Indonesia.

"Yang temperatur tinggi misalnya 37,5 langsung di PCR. Sedangkan, yang lain itu sudah tidak diperlukan (tes PCR). Sedangkan yang lain wajib menggunakan Peduli Lindungi," jelasnya.

PPLN Tidak Perlu Karantina

Libur Nataru, Aturan Terbaru Perjalanan Wajib Vaksin 2 Dosis
Penumpang melintas di aera cek in pesawat terbang di terminal 3, Bandara Soetta, Tangerang, Banten. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Airlangga menambahkan, bahwa pemerintah akan kembali memberlakukan bebas visa untuk negara-negara ASEAN. Sementara itu, negara lain akan menggunakan visa on arrival.

"Tadi sudah arahan Bapak Presiden bahwa visa untuk ASEAN itu bebas visa kembali dan negara lain visa on arrival," Airlangga memungkasi.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, kebijakan tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) diperluas ke seluruh Indonesia.

"Maka hari ini (Senin 21 Maret 2022) telah diumumkan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia, hanya dengan entri tes antigen,ā€ kata Sandiaga mengutip keterangan pers diterima.Ā Ā 

Infografis Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya