Tidak Ada Ganjil Genap Saat Idul Fitri 2022, Polantas Jaga di Tempat Wisata dan TPU

Polisi lalu lintas bersiaga di beberapa ruas jalan yang berpotensi mengalami kepadatan pada hari raya Idul Fitri 1443 H, Senin (2/5/2022).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Mei 2022, 10:51 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2022, 10:51 WIB
Pemberlakuan Ganjil Genap di Tempat Wisata
Mobil berpelat ganjil putar balik saat pemberlakuan ganjil genap di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu (24/10/2021). Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap di tiga tempat wisata. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Polisi lalu lintas bersiaga di beberapa ruas jalan yang berpotensi mengalami kepadatan pada hari raya Idul Fitri 1443 H, Senin (2/5/2022).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, anggota-anggota ini bertugas mengatur arus lalu lintas agar tidak ada kemacetan lalu lintas saat Idul Fitri 2022.

"Kita tempatkan anggota untuk pengamanan di sana," kata Sambodo dalam keterangan, Senin.

Dia menyebut, penjagaan dilakukan di beberapa titik tempat wisata, dan tempat pemakaman umum (TPU). Untuk tempat wisata yakni Ragunan, Taman Mini, dan Ancol.

Sementara itu, TPU yakni pemakaman umum Kalibata, Jeruk Purut, Karet Bivak, dan Tanah Kusir.

"Kita akan jaga, atensi penuh kita pada Ragunan dan Ancol. Nanti juga ada anggota di sana (TPU)," ujar Sambodo.

Sambodo mengatakan, tidak memberlakukan pembatasan kendaraan dengan ganjil genap di lokasi wisata.

"Tidak ada (GaGe), karena pemesanan tiketnya online, jadi pembatasannya dibatasi dengan jumlah tiket yang dikeluarkan," terang Sambodo.

Idul Fitri 2 Mei

Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Idul Fitri 2022 jatuh pada Senin 2 Mei 2022. Keputusan soal Lebaran 2022 tersebut diambil berdasarkan sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah pihak.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, hitungan hisab telah dikonfirmasi petugas Kementerian Agama di daerah yang ditempatkan di 99 titik di seluruh Indonesia. 

"Sidang isbat menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin 2 Mei 2022 Masehi," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kementerian Agama, Selasa (1/5/2021).

Sebelumnya, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag Cecep Nurwendaya memaparkan posisi hilal secara astronomis (hisab) dalam Seminar Posisi Hilal Penentu Awal Syawal 1443 H sebelum sidang isbat.

Menurut dia, secara hisab, hilal 1 Syawal 1443 H di Indonesia dimungkinkan dirukyat pada hari ini, Minggu (1/5/2022). 

Berdasarkan perhitungan, posisi bulan pada hari ini 29 Ramadan 1443 Hijriyah, sudah berada dalam Kriteria Baru Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapore (MABIMS).

"Berdasar hisab kriteria baru mabims (3-6,4), baik menggunakan elongasi toposentrik maupun geosentrik di Indonesia sudah memenuhi syarat kriteria minimum tinggi hilal 3 dan elongasi 6,4 sehingga tanggal 1 Syawal 1443 H jatuh bertepatan dengan Senin 2 Mei 2022," jelas Cecep, Jakarta, Minggu (1/5/2022).

 

Cuaca Cerah Saat Sholat Id

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca berawan menyelimuti wilayah DKI Jakarta, Senin (2/5/2022) pagi di hari pertama Idul Fitri.

Hujan intensitas ringan dilaporkan terjadi siang nanti dan diprediksi sejumlah titik dibarengi petir dan angin kencang. 

"iWaspada potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang di wilayah Jakbar, Jaksel dan Jaktim pada menjelang siang hingga sore hari," kata BMKG diperingatan dini cuaca hari ini, Senin.

Sementara, langit cerah berawan terjadi di ketiga daerah penyangga Jakarta, yakni Depok, Bogor, Bekasi. Sementara, Tangerang diperkirakan berawan.

Siang nanti, curah hujan intensitas sedang turun merata di keempat kota penyangga. Tiga di antaranya dilaporkan BMKG berpotensi hujan angin hingga malam nanti. 

"Waspada potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada waktu siang hingga malam hari di Kab. dan Kota Bogor, Kab. dan Kota Bekasi, Kota Depok," jelas BMKG.

Cuti Bersama dan Libur Lebaran

Pemerintah telah menetapkan hari Libur Nasional untuk perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah dan cuti bersama. 

Keputusan soal tanggal cuti bersama Lebaran 2022 itu disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring di laman Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022). 

"Pemerintah telah menetapkan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Juga menetapkan cuti bersama Idul fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi. 

Jokowi melanjutkan, keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait. 

Cuti bersama ini pun dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga di kampung halaman. Namun, Jokowi memperingatkan, pandemi Covid-19 saat ini masih belum sepenuhnya selesai. 

Infografis Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya