Inovasi Program Jabar Nyaah ka Jamaah, Tes PCR Gratis Calon Jemaah Haji

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat melakukan terobosan dan inovasi baru untuk memastikan calon jemaah haji asal Jabar bisa seluruhnya berangkat ke Tanah Suci.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 27 Mei 2022, 13:27 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2022, 13:27 WIB
Persiapan Pemberangkatan Jemaah Umrah
Calon jemaah umrah melakukan tes swab menjelang keberangkatan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (11/1/2022). (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Bandung Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat melakukan terobosan dan inovasi baru untuk memastikan calon jemaah haji asal Jabar bisa seluruhnya berangkat ke Tanah Suci. Melalui program "Jabar Nyaah ka Jamaah", Pemprov membuat kebijakan tes PCR yang diberlakukan kepada calon jemaah haji (calhaj) 10 -14 hari sebelum keberangkatan.

"Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan 3x24 jam hasil negatif, usia di bawah 65 tahun dan minimal dua kali vaksin COVID-19. Sedangkan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan mensyaratkan hasil negatif satu hari sebelum keberangkatan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar Ryan Bayu Santika Ristandi di Kota Bandung, Kamis (26/5/2022).

Untuk mencegah gagal berangkatkan calhaj yang dinyatakan positif pada satu hari sebelum keberangkatan tersebut, maka Pemprov ingin memastikan para calhaj asal Jabar melakukan tes PCR dari 10 hingga 14 hari sebelum keberangkatan, dan itu bisa dilakukan di daerah masing-masing.

Menurut Ryan, kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi jika ada calhaj yang dinyatakan positif pada 10 - 14 hari sebelum keberangkatan, maka masih ada waktu untuk isolasi dan penyembuhan.

"Jadi ini adalah bentuk antisipasi jauh hari sebelumnya. Ketika dilakukan tes PCR lagi satu hari sebelum keberangkatan, diharapkan hasilnya sudah negatif," imbuhnya.

Pemda Sambut Positif Kebijakan Tes PCR

Tes Swab Massal untuk Melacak Covid-19 di Depok
Seorang perempuan mengikuti tes swab PCR massal di Kantor Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Selasa (5/1/2021). (merdeka.com/Arie Basuki)

Ryan juga menegaskan, calhaj yang telah melakukan tes PCR jauh hari, baik yang hasilnya negatif atau positif diarahkan tak melakukan kontak dengan orang lain selama 14 hari sebelum keberangkatan agar terhindar dari kemungkinan penularan.

"Makanya diimbau calhaj tidak melakukan walimah safar, bepergian atau interaksi yang lainnya," ungkap Ryan.

Kebijakan tersebut sudah dibicarakan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan disambut baik. Adapun pelaksanaan tes PCR tersebut tidak dikenakan biaya tambahan.

"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten/ Kota menyambut baik, dan tes PCR ini tidak dikenakan biaya apapun kepada calhaj," tuturnya.

Ia menambahkan, terobosan tes PCR 10 - 14 hari sebelum keberangkatan itu diapresiasi oleh daerah lain, dan Provinsi Jawa Barat yang pertama kali melakukannya.

"Kita kan mempunyai forum P2P se-Indonesia, mereka mengapresiasi kebijakan ini dan akan mencontoh," katanya.

Pada tahun 2022 ini, tercatat calon jemaah haji asal Jabar sebanyak 17.566 jemaah yang dibagi ke dalam 44 kloter. Kloter pertama dari Depok, rencananya diberangkatkan pada 4 Juni 2022.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya