Jenazah Eril Tiba Minggu 12 Juni 2022, Polisi Bakal Kawal hingga Proses Pemakaman

Pengawalan dan pengamanan bakal dilakukan lantaran diperkirakan bakal banyak masyarakat yang ikut menghadiri proses pemakaman.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 12 Jun 2022, 00:05 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2022, 00:05 WIB
Emmeril Kahn Mumtadz
Warga mendatangi Gedung Pakuan, Kota Bandung, tempat berlangsungnya takziah untuk Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, Sabtu (4/5/2022). (Foto: Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Jenazah almarhum Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril akan tiba pada Minggu (12/6/2022) malam pukul 22.00 WIB di Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Rencananya, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu akan dikebumikan di Cimaung, Kabupaten Bandung, pada Senin (13/6/2022).

Terkait dengan pemakaman Eril, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pengawalan dan pengamanan bakal dilakukan lantaran diperkirakan bakal banyak masyarakat yang ikut menghadiri proses pemakaman.

"Otomatis kita lakukan pengamanan karena pertimbangan situasinya ini kemungkinan besar akan banyak massa," kata dia, Sabtu (11/6/2022).

Menurut Ibrahim, pengawalan akan dilakukan tidak hanya di rute menuju lokasi pemakaman. Tetapi pengaturan juga akan dilakukan di lokasi pemakaman.

"Jadi, ada dua hal kita lakukan pengamanan. Baik dari lalu lintasnya maupun pengamanan masyarakat dan pengawalannya nanti," tuturnya.

Ibrahim menjelaskan, petugas yang terlibat dalam pengamanan nanti dari pihak Polresta Bandung. "Itu dari Polresta Bandung saja untuk pengamanan wilayah karena memang wilayah polresta saja," ucapnya.

 

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Didampingi KBRI

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjamin fasilitasi repatriasi jenazah Emmeril Kahn Mumtadz dijalankan dengan baik.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan, pihak Kemenlu dan KBRI di Swiss akan terus mendampingi keberangkatan jenazah hingga sampai ke Indonesia dan Bandung.

Judha mengatakan, hari ini, Sabtu pukul 10.10 waktu Swiss atau pukul 15.10 WIB, jenazah Eril akan diterbangkan ke Indonesia.  Berangkat satu pesawat dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan keluarga.

"Terbang dalam satu flight, saat ini sudah ada di Zurich Airport. Jadwal terbang pukul 10.10 waktu Swiss," jelasnya dalam konferensi pers hari ini, Sabtu (11/6/2022).

Diperkirakan rombongan akan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada hari Minggu (12/6/2022) sekitar pukul 15:45 WIB. Untuk selanjutnya dibawa melalui jalur darat ke Gedung Pakuan, Kota Bandung.


Dikhususkan untuk Keluarga

Kakak dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman menegaskan bahwa acara pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril akan berlangsung khusus untuk pihak keluarga, mengingat keterbatasan situasi dan kondisi di lokasi.

 Oleh karena itu, pihaknya memohon agar warga untuk tidak datang ke prosesi pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril di Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Untuk acara pemakaman, mengingat keterbatasan situasi dan kondisi di lokasi pemakaman, kami memfokuskan untuk proses pemakaman ini utamanya dari pihak keluarga sehingga kami mohon maaf berkenan untuk yang sudah menyampaikan doa di Gedung Pakuan itu tidak perlu ke pemakaman," kata Erwin dalam konferensi pers yang disiarkan Kemenlu RI, Sabtu (11/6/2022).

Adapun pihak keluarga Ridwan Kamil akan menjadikan Rumah Dinas Gubernur Jabar di Gedung Pakuan sebagai rumah duka untuk selanjutnya disemayamkan di sana.

"Bagi warga publik yang ingin mendoakan langsung bertakziah dipersilakan di Gedung Pakuan nanti akan diatur oleh tim kami di Pemprov Jabar untuk pengaturan. Esok paginya di hari Senin kami akan berangkat ke lokasi pemakaman keluarga yang berada di Cimaung, Kabupaten Bandung," kata Erwin.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya