Nama Ali Sadikin Bakal Masuk Daftar Penamaan Jalan Baru Tahap 2 di Jakarta

Naman mantan Gubernur DKI Ali Sadikin rencananya akan masuk dalam daftar perubahan nama jalan tahap dua di Jakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jul 2022, 15:31 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2022, 15:31 WIB
soekarno-ali-sadikin-131220c.jpg
Presiden Pertama RI Sukarno saat melantik Ali Sadikin sebagai Gubernur DKI Jakarta

Liputan6.com, Jakarta - Nama mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin direncanakan masuk dalam daftar penamaan jalan baru tahap dua di Jakarta. Pada tahap pertama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengganti 22 nama jalan dengan nama tokoh Betawi.

Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana mengatakan, untuk realisasi Ali Sadikin dijadikan sebagai nama jalan, masih perlu ada komunikasi dengan pihak keluarga.

Iwan mengatakan, penamaan jalan dengan nama Ali Sadikin sejatinya bukan proses yang sulit. Hanya saja perlu ada persetujuan dari pihak keluarga.

"Bismillah. Karena ada prinsip kehati-hatian, kita menjaga siapa Pak Ali Sadikin, harus dapat restu dari keluarga, enggak bisa sembarangan," ujar Iwan di Balai Kota Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Dia membantah masuknya nama Ali Sadikin dalam daftar nama jalan tahap kedua ini karena adanya desakan dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Sebab selama ini, Pras kerap mendorong Pemprov DKI agar mengabadikan nama Ali Sadikin sebagai nama jalan.

"Ketua DPRD harus juga dong diperhatikan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin optimistis perubahan nama jalan tidak terkendala dengan adanya rencana Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD DKI Jakarta.

Sebab, menurut Budi, antusiasme warga Jakarta mulai tinggi terhadap perubahan 22 nama jalan itu.

 


Adminduk Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan Rampung 90 Persen

FOTO: Perubahan Nama Jalan di Jakarta
Pengendara melintas di Jalan Bang Pitung nama jalan baru yang mengganti Jalan Raya Kebayoran Lama di kawasan Rawa Belong, Jakarta, Senin (27/6/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja mengganti 22 nama jalan di Jakarta, salah satunya Jalan Raya Kebayoran Lama. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Berdasarkan data per Jumat (15/7/2022), kata Budi, perubahan dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga yang terdampak perubahan nama jalan sudah mencapai 90 persen lebih.

"Proses selanjutnya terus berjalan. Kalau saya melihat optimis ya, melihat kondisi hingga hari ini capaian kami dalam pemberian dokumen kependudukan yg sdh mencapai 90 persen lebih," ujar Budi kepada merdeka.com, Jumat (15/7).

Budi menuturkan, di masa awal sosialisasi perubahan nama jalan, masyarakat yang semula menolak adanya perubahan secara bertahap menerima perubahan nama jalan baru. Terlebih penduduk Jalan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, dan Jalan Bambu Apus, Jakarta Timur. Awalnya, warga di dua jalan ini menolak keras perubahan nama jalan.

"InsyaAllah Tanah Tinggi sudah 100 persen, Bambu Apus saat ini juga sudah mulai bergerak," ungkapnya.

"Untuk capaian KK semuanya sdh 100 persen dan ktp 90 persen," imbuhnya.

Sementara Budi masih belum mengetahui perubahan nama jalan tahap kedua seperti yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Masih belum ada info pasti, masih pembahasan," tutupnya.

 

Reporter: Yunita Amalia

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya