PDIP Nilai Perubahan Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat Oleh Anies Bakal Timbulkan Kebingungan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak menanggapi soal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melakukan pencanangan mengubah nama Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta hari ini, Rabu (3/8/2022) di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Agu 2022, 16:09 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2022, 16:09 WIB
Kawasan Integrasi Transportasi Dukuh Atas
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersiap menandatangani prasasti peresmian kawasan integrasi transportasi Dukuh Atas, Selasa (30/4/2019) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak menanggapi soal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melakukan pencanangan mengubah nama Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta hari ini, Rabu (3/8/2022) di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.

Menurut Gilbert kebijakan Anies yang mengubah nama Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat itu sangat rancu. Perubahan itu kata dia, berpotensi menyebabkan kebinggungan dalam banyak hal, salah satunya dalam dunia pendidikan.

"Mengartikan bahasa Inggris hospital akan menjadi dua arti, Rumah Sehat untuk RSUD DKI dan Rumah Sakit buat RS di luar RSUD, dan keduanya mempunyai arti yang berbeda. Ini akan membingungkan mereka yang sekolah," kata Gilbert dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).

Selain itu, Gilbert menjelaskan secara nasional Rumah Sakit merupakan singkatan dari Rumah Sakit. Sehingga menurut Gilbert perubahan itu akan membutuhkan penyesuaian yang cukup luas.

"Ini sama seperti arti rumah singgah yang beda dari rumah tinggal. Secara nasional juga RS masih singkatan Rumah Sakit, bukan Rumah Sehat," ujar dia.

Tak Boleh Gegabah

Gilbert berpandangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak boleh sembarangan dan gegabah dalam mengambil kebijakan. Terkait perubahan tersebut, Gilbert meminta Pemprov DKI melibatkan pihak ahli termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Ini bukan seperti penamaan jalan yang merupakan wewenang DKI dan tidak jelas alasannya, membingungkan dan menimbulkan penolakan masyarakat. Apalagi perubahan nama RS dilakukan 2 bulan menjelang berakhir jabatan," jelas Gilbert.

Kritik Anies

Gilbert mengutarakan secara mendasar tidak ada kebijakan Anies Baswedan yang cukup membantu Rumah Sakit (RS) di DKI Jakarta termasuk saat Covid-19. Gilbert menyatakan pengobatan seluruh pasien saat pandemi ditopang pemerintah pusat.

"Selama pandemi COVID sedang di puncak, malah pemerintah Pusat yang menopang pengobatan seluruh pasien, bukan dari APBD. Kesan yang timbul adalah kebijakan yang tidak bijak, sekedar pengalihan isu misalnya dari kasus pagar JIS yang disebut mahakarya tetapi nyatanya tidak," kata dia.

Infografis: Megaproyek Anies di Jakarta (Liputan6.com / Abdillah)
Infografis: Megaproyek Anies di Jakarta (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya