Liputan6.com, Jakarta - Beberapa rumah dinas untuk lurah menjadi sorotan. Hal ini karena rumah menjadi tempat penyimpanan mobil dan barang operasional Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Misalnya saja rumah dinas lurah Kecamatan Kebon Melati, Kebon Kacang, dan Gelora, Jakarta Pusat. Beberapa rumah dinas untuk lurah itu hanya menjadi tempat penyimpanan kendaraan dari pasukan oranye.
Baca Juga
Berdasarkan pantauan Merdeka.com, terpakir tiga bak pengangkut sampah di rumah dinas lurah Kecamatan Kebon Melati dan Kebon Kacang. Namun, terlihat juga loker, rak penyimpanan barang, rak besi, dan gerobak di halaman depan rumah dinas lurah Kebon Kacang.
Advertisement
Lalu, di dinas lurah Kecamatan Gelora, hanya terlihat satu sofa dan beberapa sampah di halaman depan.
Menurut Sakina, yang bertempat tinggal di sebelah ketiga rumah dinas tersebut, rumah dinas tersebut sudah lama kosong dan sempat digunakan sebagai tempat isolasi mandiri bagi warga yang diduga suspek Covid-19.
"Iya kosong udah lama (kosong). Nggak ada yang pernah tinggalin. Dulu jadi tempat isolasi Covid-19. Sekarang, kelurahan direnovasi jadi keluar masuk ambil barang PPSU itu," kata Sakina.
Petugas PPSU Kelurahan Kebon Kacang, Gege dan Udi membenarkan hal tersebut. Kelurahan Kebon Kacang akan direnovasi, dari yang semula memiliki tiga lantai menjadi empat lantai sehingga perlu menyewa satu tempat dan menggunakan rumah dinas lurah sebagai tempat menaruh barang-barang.
"Kan dibongkar, barang-barang ditaro di sini. Tiga-tiganya (rumah dinas) kosong, tapi diisi barang. Diini (Atas perintah) lurahnya. Kalau yang ini (rumah dinas lurah Kebon melati) mah kosong," kata Udi.
Â
Rumah Lurah Sempat Jadi Tempat Tinggal Petugas PPSU
Lebih lanjut, Gege menceritakan rumah dinas sempat ditinggali oleh lurah yang menjabat.
"Karena kan Kelurahan Gelora dan Kebon Kacang dibongkar. Mau dibangun gedung baru. Jadi sementara untuk naro berkas atau segala macem di sini, udah dari awal tahun lah. Dulu Pak Lurahnya pernah tinggal di sini, tapi Ibu Lurah (yang baru) ngga tinggal di sini kan ada barang. Soalnya baru tahun ini (menjabat)," kata Gege.
Untuk menjaga barang-barang tersebut, terkadang petugas PPSU tinggal di dalam rumah dinas tersebut.
Di waktu yang sama, Merdeka.com juga bertemu dengan rombongan petugas PPSU Gelora, Jakarta Pusat.
"Nggak (kosong) sih kak. Kita isi barang sih. Soalnya kan kelurahan kita kan mau direnovasi ya jadi sebenernya barangnya di taro di sini. Kursi meja ditaro aja di sini. Semuanya juga gitu," kata salah satu petugas PPSU Kelurahan Gelora Bowo.
Bowo juga menceritakan bahwa rumah ini sempat ditinggali oleh salah satu petugas PPSU lain.
"Barang sih baru dua bulan (di sini). Dulu ada temen kita juga di sini. Berhubung ini kan mau dipake buat barang kelurahan, jadi temen kita mau ngga mau harus cari kontrakan dulu. Tapi tinggal dalam arti suruh jaga ya, soalnya kalau ngga ditinggalin rusak," jelas Bowo.
Bowo juga menjelaskan rumah dinas lurahnya sempat dijadikan rumah isolasi.
"Ini kosongnya waktu Covid-19 kedua. Tiga rumah ini jadi isolasi," kata Bowo.
Sama seperti kelurahan Kebon Kacang, Lurah Gelora tinggal di rumah pribadinya.
"Lurah saya yang dulu tinggal di sini. Sekarang saya udah ganti lurah. Itu kejadian ganti lurah ya Covid-19 lah, tinggi tuh. Pas banget. Ganti lurah, covid, kosong lah jadi tempat isolasi. Sebelum lurah saya yang tempatin, ada temen saya di sini buat rapiin," kata Bowo.
Advertisement
Ada Balita Gizi Buruk di Jakbar, DPRD DKI: Lurah dan Camat Tidak Peka
Munculnya kasus balita gizi buruk di Kalideres, Jakarta Barat, dinilai sebagai wujud ketidakpekaan lurah dan camat wilayah tersebut terhadap kondisi masyarakatnya.
Hal itu disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi D, Hardiyanto Kenneth. Menurut dia, adanya anak gizi buruk bukan kesalahan Dinas Kesehatan Jakarta Barat saja. Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan menduga, kasus gizi buruk di Kalideres timbul karena Camat dan Lurah Kalideres tidak peka, sehingga bukan murni kesalahan Dinkes Jakbar.
"Dinkes Jakbar, sifatnya hanya menerima laporan dan segera langsung melakukan penanganan. Secara prinsip kan tidak mungkin Dinkes Jakbar mengetahui orang yang sakit, kalau tidak ada aduan," ujar Kenneth, seperti dilansir Antara 13 Mei 2022.
"Seharusnya Camat dan Lurah Kalideres bisa lebih sensitif, mereka bisa memaksimalkan peran RT, RW dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di wilayahnya masing masing," tambahnya.
Dia berpendapat, apabila camat dan lurah bekerja maksimal, pasti dapat diantisipasi sejak awal dan tidak perlu muncul balita yang terjangkit gizi buruk. Sebab, tupoksi cegah dini dan deteksi dini Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) serta menjadi katalisator program pemerintah daerah, secara otomatis melekat di badan organisasi RT, RW dan FKDM.
"Tugas camat dan lurah lah yang harus mengontrol serta memaksimalkan peran mereka, karena RT, RW dan FKDM pasti mempunyai data yang valid di wilayah masing masing. Saran saya perlu ada evaluasi karena seharusnya pejabat setempat tahu kondisi masyarakat setempat," terang Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) PPRA Angkatan LXII itu.
Kennet menyayangkan adanya balita berusia dua tahun di Jalan Lingkungan Hidup III, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, yang mengalami gizi buruk sejak awal bulan April 2022. Sebab, DKI Jakarta memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbanyak jika dibandingkan dengan provinsi yang lain.
"Ini peristiwa yang sangat dramatis dan sangat miris, sekelas kota besar seperti Jakarta masih ada seorang balita yang mengalami gizi buruk, Saya selaku Anggota DPRD yang terpilih dari daerah pemilihan Jakarta Barat merasa sangat sedih dan terpukul, seharusnya hal ini tidak perlu terjadi jika pemimpinnya fokus dalam memperhatikan warganya," tutur Kenneth.
Â
Reporter: Lydia Fransisca
Sumber: Merdeka.com