Pengacara Brigadir J Sebut Orang Tua Bharada E Disekap di Mako Brimob

Menurut pengacara keluarga Brigadir J, orang tua Bharada E kini sudah tidak berada di Manado. Orang tua Bharada E disebut tengah disekap di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Agu 2022, 02:20 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2022, 02:20 WIB
Penampakan Bharada E Tinggalkan Komnas HAM
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (baju hitam) berjalan keluar usai pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E dimintai keterangan terkait tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, orang tua Bharada E alias Richard Eliezer disekap di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Diketahui, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Porpam Polri Irjen Ferdy Sambo. Kini berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

"Misalnya seperti Bharada E itu sudah saya identifikasi dari Mapanget Sulawesi sana, orang tuanya semua dan orang tua sekarang disekap di Brimob, enggak tahu kenapa," kata Kamaruddin di Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Selain itu, Kamaruddin memastikan bahwa orang tua Bharada E sudah tidak lagi berada di Manado, Sulawesi Utara.

"Jadi tidak di Manado lagi, karena kan waktu itu saya bilang periksa orang tuanya dapet uang berapa, apa ada transfer atau tidak," ujarnya.

"Nah sejak saat itu orang tuanya meninggalkan Mapanget, Manado. Sekarang tinggal di Mako Brimob padahal dia sipil," katanya.

Secara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, belum mendapat konfirmasi terkait kabar orang tua Bharada E disekap di Mako Brimob.

"Tidak ada konfirmasi terkait hal tersebut (orangtua Bharada E disekap)," ujar Dedi singkat.

 

Reporter: Nur Habibie

Merdeka.com

Kapolri Ungkap Penyebab Bharada E Buka Suara

Kapolri Jelaskan Perkembangan Kasus Ferdy Sambo di Hadapan DPR
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan penyebab Bharada E buka suara alias jujur dan mengubah keterangan awal di kasus kematian Brigadir J. Hal itu lantaran Irjen Ferdy Sambo gagal menepati janjinya untuk menghentikan kasus yang menjeratnya.

"Atas dasar itu, maka Richard menyatakan akan memberikan keterangan secara jujur dan terbuka. Inilah yang membuat mengubah segala keterangan awal," tutur Listyo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Menurut Listyo, dirinya memang meminta Timsus Polri untuk menghadapkan Bharada E secara langsung dan menanyakan alasan anak buah Irjen Ferdy Sambo itu mengubah keterangannya.

"Mendapat janji dari FS bahwa akan SP3 namun faktanya Richard masih sebagai tersangka," jelas dia.

Setelah itu, Bharada E meminta pengacara baru dan tidak mau lagi dipertemukan dengan Irjen Ferdy Sambo. Listyo kemudian memerintahkan Timsus untuk menjemput Ferdy Sambo, hingga akhirnya ditempatkan khusus.

"Richard kemudian menuliskan keterangannya secara tertulis di mana di situ menjelaskan secara urut mulai dari Magelang hingga Duren Tiga dan mengakui menembak atas perintah FS," kataListyo menandaskan.

 

Infografis Janji Kapolri Usai Rentetan Tagar di Medsos. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Janji Kapolri Usai Rentetan Tagar di Medsos. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya