Pengacara Brigadir J Diusir Dirtipidum Bareskrim Polri saat Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan

Kuasa hukum Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan kliennya, Selasa (30/8/2022).

oleh Benedikta Ave Martevalenia diperbarui 30 Agu 2022, 18:29 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2022, 12:00 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Diusir Dirtipidum Bareskrim Polri saat Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Diusir Dirtipidum Bareskrim Polri saat Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan. (Liputan6.com/Benedikta Ave Martevalenia)

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan kliennya, Selasa (30/8/2022).

Namun kehadirannya justru mengundang pertanyaan awak media. Pasalnya, Kamaruddin Simanjuntak beserta tim yang baru saja masuk ke rumah pribadi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, tidak lama keluar bersama tim.

Rupanya, Kamaruddin Simanjuntak beserta tim tidak diundang saat rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana kliennya yaitu Brigadir J.

"Kami terpaksa harus pulang, kenapa? Karena pada acara hari ini, acara rekonstruksi kami sudah hadir walaupun tidak diundang. Tetapi karena mendengar pidato kapolri mengatakan akan melakukan rekonstruksi secara transparan dengan cara melibatkan semua pihak. Termasuk pengacara korban dan pengacara daripada para tersangka, demikian juga kejaksaan, demikian juga komnas HAM, demikian juga LPSK, penyidik, dan sebagainya," ujar Kamaruddin di depan rumah dinas Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022).

Kamaruddin mengatakan bahwa dirinya diusir oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri saat memasuki ruang rekonstruksi di kediaman Ferdy Sambo.

"Akan tetapi tadi jam 06.00 pagi dari rumah sudah berangkat, tiba disini jam 8, belum ada kegiatan. Saya mampir sebentar ke hotel Kaisar sarapan pagi, kemudian balik kesini jam 9.30 setelah kita tiba disalah satu ruangan tadi yang kemudian diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir, diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri," kata dia.

"Kenapa diusir? Saya minta alasan hukumnya, karena kami penasehat hukum daripada korban juga punya hak untuk melihat semua sekaligus ingin tau semua, apakah betul seperti itu peristiwanya atau tidak," sambung Kamaruddin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Diusir Tanpa Alasan Jelas

Tak Diizinkan Masuk saat Rekonstruksi Kejadian, Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan Pilih Pulang
Tak Diizinkan Masuk saat Rekonstruksi Kejadian, Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan Pilih Pulang. (Liputan6/Achmad Hafidz)

Menurut Kamaruddin, tanpa alasan yang jelas, pihak kuasa hukum korban Brigadir J tidak diizinkan sama sekai untuk masuk ke lokasi rekonstruksi pembunuhan.

"Akan tetapi Dirtipidum tanpa alasan kecuali pokoknya penasehat hukum daripada pelapor tidak boleh di dalam tempat rekonstruksi itu. Kami hanya boleh diluar saja. Pokoknya diusir keluar. Sementara pengacara, jaksa, LPSK, komnas HAM boleh", jelas Kamaruddin Simanjuntak.

Sebelumnya, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyambangi lokasi rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pantauan Liputan6.com, Selasa (30/8/2022), Kamaruddin tiba sekitar pukul 10.00 WIB melalui Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Dia melintas berjalan kaki di depan rumah dinas Ferdy Sambo, yang menjadi lokasi penembakan.

Kamaruddin hanya melempar senyum tanpa memberikan keterangan ke awak media. Kedatangannya langsung dikawal oleh anggota Provos yang berjaga hingga menuju rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III.

 


78 Adegan Akan Direka Ulang

Tersangka Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. (Polri TV)
Tersangka Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. (Polri TV)

Polri menyatakan, ada 78 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Rekonstruksi hari ini akan meliputi 78 adegan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di rumah pribadi Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Dedi menjelaskan, di rumah di Magelang ada 16 adegan untuk peristiwa pada 4, 7, dan 8 Juli 2022. Kemudian di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling ada 35 adegan. Meliput peristiwa tanggal 8 dan pasca pembunuhan Brigadir J.

"Di rumah kompleks dinas Duren Tiga ada 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J," kata Dedi.

Dedi meminta semua pihak bersabar mengenai rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini.

"Dan kita akan menyiapkan dua layar untuk bisa diliput teman teman media bagaimana jalannya rekonstruksi di TKP Saguling maupun di TKP di Duren Tiga," tandas Dedi.

Infografis Menguak Misteri Motif Pembunuhan Brigadir J
Infografis Menguak Misteri Motif Pembunuhan Brigadir J (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya