Tak Boleh Hadiri Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J: Tak Ada Equality Before the Law

Tim penasihat hukum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat kecewa tak mendapat izin menyaksikan secara langsung rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan kliennya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 30 Agu 2022, 11:49 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2022, 11:48 WIB
Tim penasihat hukum Brigadir J memutuskan pulang dari lokasi rekonstruksi pembunuhan, Selasa (30/8/2022). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)
Tim penasihat hukum Brigadir J memutuskan pulang dari lokasi rekonstruksi pembunuhan, Selasa (30/8/2022). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Tim penasihat hukum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat kecewa tidak mendapat izin menyaksikan secara langsung rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan kliennya. Kamaruddin dan Johnson Panjaitan memilih pulang.

Kamaruddin menyampaikan, ia bersama tim penasihat hukum Brigadir J tidak diikutsertakan dalam rekonstruksi yang sedang berlangsung di kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Kami sudah di sini menunggu, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersanga, LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya. Sementara kami dari Pelapor tak boleh lihat," kata Kamaruddin di lokasi, Selasa (30/8/2022).

Kamaruddin mengatakan, penasihat hukum tidak diperbolehkan masuk oleh salah satu perwira tinggi Polri. Alasan pun tak dibeberkan secara gamblang.

"Alasannya, pokoknya Dirtipidum (mengatakan) pokoknya pengacara Pelapor tak boleh lihat," ujar dia.

Kamaruddin menuding, pihak kepolisian telah melakukan pelanggaran hukum dengan melarang penasihat hukum mengawal rekonstruksi. Dia lantas menyinggung asas persamaan di mata hukum.

"Tidak ada makna dari equality before the law (persamaan di depan hukum), entah apa yang dilakukan di dalam kami juga tidak tahu. Dari pada kami hanya duduk saja tidak ada guna nya lebih baik kami pulang," ujar dia.

78 Adegan

Suasana Rumah Pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3 Jelang Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J
Suasana Rumah Pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3 Jelang Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Benedikta Ave Martevalenia)

Polri menyatakan, ada 78 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Rekonstruksi hari ini akan meliputi 78 adegan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di rumah pribadi Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Dedi menjelaskan, di rumah di Magelang ada 16 adegan untuk peristiwa pada 4, 7, dan 8 Juli 2022. Kemudian di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling ada 35 adegan. Meliput peristiwa tanggal 8 dan pasca pembunuhan Brigadir J.

"Di rumah kompleks dinas Duren Tiga ada 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J," kata Dedi.

Dedi meminta semua pihak bersabar mengenai rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini.

"Dan kita akan menyiapkan dua layar untuk bisa diliput teman teman media bagaimana jalannya rekonstruksi di TKP Saguling maupun di TKP di Duren Tiga," tandas Dedi.

 

4 Tersangka Pakai Baju Tahanan

Tersangka Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J
Tersangka Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. (Polri TV)

Polri menggelar agenda rekonstruksi pembunuhan Brigadir J hari ini, Selasa (30/8/2022). Timsus akan menghadirkan lima tersangka dengan empat di antaranya mengenakan rompi tahanan.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf, yang keempatnya

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Senin 29 Agustus 2022.

Adapun untuk istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi, dia tidak mengenakan rompi lantaran belum berstatus sebagai tahanan.

Kapolri Pastikan Rekonstruksi Berjalan Transparan

Pengaman Brimob Bersenjata Lengkap Belang Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J
Anggota Brimob berjaga di depan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pelaksanaan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, akan berjalan secara transparan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan pelaksanaan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan akan berjalan secara transparan. Adapun Timsus Polri telah menjadwalkan agenda tersebut pada Selasa, 30 Agustus 2022.

"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," tutur Kapolri Listyo di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).

Listyo enggan merinci terkait mekanisme pelaksanaan rekonstruksi tersebut. Yang pasti, kelima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf akan turut dihadirkan dalam proses rekonstruksi.

"Itu teknis ya itu, biar diserahkan ke penyidik. Yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," kata Listyo.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya