Selain Putri Candrawathi, Polri Juga Tak Buka Hasil Lie Detector Ferdy Sambo

Dedi menegaskan, dirinya tidak dapat mengungkapkan materi pokok penyelidikan dan penyidikan. Hal itu mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Publik UU Nomor 14 Tahun 2008 Pasal 17.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 09 Sep 2022, 16:00 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2022, 16:00 WIB
Pelukan Erat Ferdy Sambo kepada Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, saat rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polri turut melakukan uji polygraph menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector terhadap tersangka Ferdy Sambo terkait pemeriksaan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Sama halnya dengan tersangka Putri Candrawathi, hasil dari mantan Kadiv Propam itu pun tidak juga diumumkan ke publik.

"Hasil lie detector atau polygraph adalah masuk pro justitia dan juga ternyata setelah saya tanyakan Labfor, Labfor juga membuat berita acara keterangan saksi ahli yang nanti akan dijadikan penambahan berkas itu masih berproses," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).

Dedi menegaskan, dirinya tidak dapat mengungkapkan materi pokok penyelidikan dan penyidikan. Hal itu mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Publik UU Nomor 14 Tahun 2008 Pasal 17.

"Ketika bicara tentang penyelidikan dan penyidikan itu adalah informasi yang diperkecualikan artinya itu tidak absolut, itu limitatif, dan itu adalah kewenangan dari penyidik. Kalau penyidik memberikan bahan kepada saya, kami tentunya akan sampaikan kepada teman-teman, ini peran bagian dari materi dan tidak diberikan kepada saya, tentunya tidak akan saya sampaikan," kata Dedi.

Polri tidak membuka ke publik terkait hasil uji polygraph menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector tersangka Putri Candrawathi, terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Berbeda dengan hasil Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis paska pelaksanaan uji poligraph. Toh juga semua fakta akan diungkap di pengadilan," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis 8 September 2022.

Menurut dia, uji polygraph menjadi salah satu langkah penyidik memperkuat pembuktian fakta temuan kasus, terlepas dari perihal kepuasan publik.

"Tidak akan ada kepuasan publik, apalagi analisis liar berkembang terkait pelaksanaan uji poligraph," kata Andi.

 

Polri Telah Periksa Putri Candrawathi

Pelukan Erat Ferdy Sambo kepada Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, saat rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Para petugas keamanan turut menjaga lokasi kedua yaitu rumah dinas Ferdy Sambo serta mengamankan jalanan yang akan digunakan reka adegan pembunuhan berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Tim Khusus (Timsus) Polri telah merampungkan pemeriksaan memakai alat pendeteksi kebohongan atau lie detector terhadap tersangka Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Adapun hasil akurasi lie detector dianggap pro justitia apabila mencapai 93 persen.

"Dengan tingkat akurasi 93 persen itu pro justitia. Kalau di bawah 90 persen itu tidak masuk dalam ranah pro justitia," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu 7 September 2022.

Meski tidak disebutkan hasil kesimpulannya, namun Dedi memastikan jika hasil akurasinya 93 persen itu tetap layak untuk dijadikan sebagai alat bukti dalam persidangan.

"Kalau masalah pro justitia berarti hasilnya diserahkan ke penyidik. Penyidik yang berhak mengungkapkan kepada teman-teman, termasuk penyidik juga akan menyampaikan ke persidangan. Karena poligraf tersebut bisa masuk ke dalam satu 84 KUHAP ya alat bukti, selain petunjuk juga masuk ke keterangan ahli," jelas dia.

Bahkan Dedi mengatakan jika hasil pemeriksaan lie detector yang sama juga berlaku untuk Susi selaku asisten rumah tangga (ART) yang juga diperiksa memakai metode sama, sebagaimana persyaratan yang berlaku secara internasional.

"Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia, setelah saya tanyakan ternyata ada persyaratan ya, sama dengan ikatan kedokteran forensik Indonesia. Untuk poligraf itu juga ada ikatan secara universal di dunia yang pusatnya di Amerika," tuturnya.

"Dan alat poligraf yang digunakan oleh Labfor kita ini sudah terverifikasi dan juga sudah tersertifikasi, baik ISO (The International Organization for Standardization) maupun dari perhimpunan poligraf dunia. Alat kita ini dari Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93 persen," tutur dia.

Polri Beberkan Hasil Pemeriksaan Lie Detector Terhadap 3 Tersangka

Penampakan Bharada E Tinggalkan Komnas HAM
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (baju hitam) berjalan keluar usai pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E dimintai keterangan terkait tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Polri telah melakukan pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan alias lie detector terhadap tersangka Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang terjerat kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Hasilnya, ketiganya disebut jujur.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias jujur," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa 6 September 2022.

Menurut Andi, penggunaan lie detector menjadi salah satu pertimbangan penyidik dalam memperkuat temuan fakta dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," jelas dia.

Infografis Polri Pakai Lie Detector Periksa Seluruh Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Polri Pakai Lie Detector Periksa Seluruh Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya