Ferdy Sambo Bantah Tawarkan Uang kepada Bharada E dan Bripka RR

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, membantah tudingan Bripka RR dan Bharada E yang mengaku disodori sejumlah uang oleh kliennya dengan alasan bentuk terima kasih telah menjaga Putri Candrawarthi, terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 10 Sep 2022, 14:28 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2022, 14:28 WIB
Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
Sebuah layar TV menampilkan Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, membantah tudingan Bripka RR dan Bharada E yang mengaku disodori sejumlah uang oleh kliennya dengan alasan bentuk terima kasih telah menjaga Putri Candrawarthi, terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Atas dugaan tersebut klien kami sudah membantah dalam pemeriksaan sebagai tersangka serta didukung pada saat konfrontasi yang dilakukan di antara seluruh tersangka," tutur Arman kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).

Menurut Arman, tidak ada bukti terkait adanya sejumlah uang yang disodorkan dengan alasan bentuk terima kasih telah menjaga Putri Candrawathi.

"Faktanya tidak ada satu pun bukti atas dugaan tersebut hingga proses hukum ini berlangsung. Nanti pada saat di pengadilan, fakta-faktanya akan diuji secara transparan. Kita tunggu," kata Arman.

Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Baharad E, Ronny Talapessy menyampaikan bahwa kliennya juga disodorkan uang terima kasih karena telah menjaga Putri Candrawathi dari Ferdy Sambo (FS), terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Iya betul, jadi inisiasinya bukan datang dari klien saya, tapi dari FS. Itu pun kilen saya tidak ambil karena itu," tutur Ronny kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).


Disodorkan Uang

Diketahui, melalui kuasa hukumnya, tersangka Ricky Rizal alias Bripka RR mengakui bahwa Mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo sempat menyodorkan uang setelah insiden penembakan Brigadir J alias Nopriansyah Hutabarat.

"Ini kan (uang) setelah skenario Sambo menyampaikan bahwa ini ada uang," kata Kuasa Hukum Bripka RR, Erman Umar, kepada wartawan, Kamis 8 September 2022.

Erman mengungkapkan, saat Ferdy Sambo menyodorkan uang, ternyata bukan untuk janji karena telah membantu insiden penembakan yang berujung pembunuhan Brigadir J. Dari pengakuan Bripka RR, Sambo malah mengucapkan terimakasih karena telah menjaga istrinya, Putri Candrawathi.

"Kalimatnya dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan Bripka RR) yang saya baca itu 'Karena Kalian Sudah Menjaga Ibu'. 'Nih ada uang' tetapi kalimatnya bukan ini. Dalam BAP yang saya baca itu karena dia sudah menjaga ibu, bukan karena masalah (pembunuhan berencana)," kata Umar.

Namun demikian, Umar tidak menutup kemungkinan apabila keterangan yang disampaikan Bripka RR terkait pemberian uang itu disanggah maupun berbeda dalam BAP Ferdy Sambo.

"Tapi itu bisa saja (berbeda). Itu Sambo bisa seperti itu, pasti beda-beda itu dalam BAP," terangnya.

Namun demikian, Erman memastikan jika uang tersebut tidak diterima oleh Bripka RR. Karena ketika disodorkan, uang tersebut langsung diambil kembali oleh Ferdy Sambo dan baru akan diberikan apabila kasus dihentikan.

"Tapi sudah diambil lagi sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti. Untuk SP3 atau apalah (uang itu). Tapi disebut juga Pak Sambo kan enggak ngakuin. Waktu rekonstruksi seingat saya agak beda," ujarnya.


Gawai Baru

Sebelumnya, Bharada E alias Richard Eliezer mengaku mendapatkan gawai baru merek Iphone dan disodorkan sejumlah uang oleh Ferdy Sambo usai insiden berdarah pembunuhan Brigadir J. Demikian pengakuan itu didapat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

"Iya diganti. Iya benar dikasih hp baru, Iphone. (Jenisnya) Saya gak tau jenisnya," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

Edwin tidak tahu maksud pemberian gawai baru tersebut. Namun yang jelas, selain Bharada E, adapula Kuat Maruf, dan Bripka RR yang mendapatkan handphone tersebut.

"Diberikan oleh FS, ke Bharada E, KM dan RR," ucapnya.

Adapun, Edwin mengatakan jika usai diberikan handphone baru tersebut. Pihaknya masih mendalami terkait kemana gawai lama milik Bharada E yang diduga menyimpan sejumlah barang bukti.

"Enggak tahu (gawai lamanya). Nanti itu masih kami dalami," tuturnya.

Meski belum jelas motif pemberian handphone baru tersebut, namun Edwin mengatakan jika apa yang diberikan oleh Ferdy Sambo juga berbarengan dengan ditunjukan sejumlah uang dengan mata uang asing yang dijanjikan Mantan Kadiv Propam tersebut.

"Kan ketika pemberian hp itu ada ibu PC. Kan pemberian hp itu kan satu paket dengan pemberian amplop yang berisi uang. Tapi bukan diberikan, baru ditujukan kepada masing ke Bharada E, RR, dan KM. Uang itu diduga, bukan mata uang rupiah," kata dia.

"Ya tapi dijanjikannya udah ditunjukin langsung ke depan orang-orangnya. Diserahkan buat dilihat, tapi kemudian ditarik lagi. Katanya dikasih kalau sudah SP3, dihentikan perkaranya" tambahnya.

 

Infografis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J  (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya