Liputan6.com, Jakarta Anggota Fraksi PKS Adang Darajatun resmi ditetapkan menjadi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, menggantikan Aboe Bakar Al-Habsyi.
Penetapan itu dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel berdasarkan surat yang dikirimkan oleh Fraksi PKS kepada pimpinan DPR.
Advertisement
Baca Juga
"Sesuai dengan surat Fraksi PKS dengan ini kami selaku pimpinan dewan menetapkan, saudara Drs. H. Adang Darajatun nomer nggota 426 dari Fraksi PKS menajdi ketua Mahkamah Kehormatan Dewan menggantikan saudara Habib Aboe Bakar Al-Habsyi nomer anggota 454, apakah dapat disetujui?," tanya Gobel di ruang DPR, Selasa (27/9/2022).
"Setuju," jawab anggota MKD.
Terkait pergantian dirinya, Aboe menyebut perombakan posisi adalah hal yang biasa.
Ia juga menyebut sosok Adang Darajatun adalah sosok yang tept menggantiakn dirinya sebab Adang dinilai memahami penyidikan dan penyelidikan.
"Yang menggantikan saya ini orang yang sangat berkelas, yang sangat memahami cara menghadapi penyidikan dan penyelidikan," kata Aboe.
Meminta Maaf
Selain itu, Aboe juga menyampaikan maaf kepada seluruh anggota MKD DPR apabila selama menjabat tedapat banyak kesalahan.
"Wakil khusus saya minta maaf kalau ada kekurangan dalam dukungan emosional atau perhatian," pungkas Aboe.
Advertisement