Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Rp77,8M di Mimika

Kejaksaan Tinggi Papua bersama Kejari Mimika tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan dua jenis pesawat yang telah dibeli oleh Dishub Mimika.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 05 Okt 2022, 10:36 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2022, 21:00 WIB
[Bintang] Ilustrasi Hukum
Ilustrasi Hukum (Sumber Foto: Pexels)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Tinggi Papua bersama Kejari Mimika tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan dua jenis pesawat yang telah dibeli oleh Dishub Mimika. Dua jenis kendaraan tersebut adalah Cessna dan helikopter Airbus, dengan total anggaran Rp77,8 miliar.

Menanggapi hal itu, Ketua Forum Pedeli Mimika (FPM) Nalio Jangput mewakili masyarakat sipil mengatakan bahwa kasus ini harus segera ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka.

“Kami mendesak dan menuntut kepada pihak Kejaksaan Negeri Timika maupun Kejati Papua dan KPK supaya tidak tebang pilih terhadap persoalan hukum pengadaan pesawat dan helikopter ini. Tidak ada yang kebal hukum di republik ini,” kata Nailo dalam keterangan diterima, Selasa (4/10/2022).

Nailo menduga, kasus pesawat dan helikopter membuat kerugian lebih banyak terhadap negara daripada kasus lainnya di Papua, seperti Gereja Kingmi mile 32.

Menurut data yang dimiliki, kerugian negara akibat kasus pengadaan ini ditaksir mencapai Rp 21,8 miliar. Sedangkan untuk kasus di Gereja Kingmi mile 32 diketahui kerugian negara ditaksir senilai Rp 21,6 miliar.

“Ini adalah kasus korupsi besar di Kabupaten Mimika,” ujar Nailo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Periksa 14 Orang

Sejauh ini, Kejati Papua sudah memeriksa sebanyak 14 orang. Mulai dari PT Asian One Air hingga Kadis Perhubungan beserta jajarannya.

Meski demikian, belum ada penetapan tersangka dari kasus penyidikan perkara bernomor : Print-05/R.1/Fd.1/08/2022 tertanggal 24 Agustus 2022 ini.

Infografis Klaim KPK di Hari Antikorupsi Sedunia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Klaim KPK di Hari Antikorupsi Sedunia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya