Kasus Lukas Enembe, Asisten Direktur Casino Singapore Mangkir Panggilan KPK

KPK telah menetapkan Gubernur Papua sebagai tersangka dugaan korupsi. KPK juga akan mengusut dugaan TPPU Lukas Enembe di kasino Singapura.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 12 Okt 2022, 11:19 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2022, 11:17 WIB
Menko Polhukam Bersama Wakil Ketua KPK Jelaskan Kondisi Papua Pasca Lukas Enembe Jadi Tersangka Korupsi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) didampingi Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kanan) menyampaikan keterangan terkait situasi Papua usai penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Asisten Direktur Marina Bay Sands (MBS) Casino Singapore Defry Stalin mangkir alias tak memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Defry Stalin sejatinya diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinis Papua dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe. Defry Stalin dijadwalkan diperiksa pada Selasa, 11 Oktober 2022.

"Defry Stalin (swasta), informasi yang kami terima yang bersangkutan belum bisa hadir. Tim Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022).

Diberitakan, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin tak membantah kliennya kerap bolak balik ke luar negeri untuk bermain judi. Menurut Aloysius, bermain judi merupakan salah satu hiburan bagi Lukas Enembe.

"Selama itu di Singapura, beliau (Lukas Enembe) bilang betul. Karena sambil bermain (judi kasino) saja, hiburan," ujar Aloysius di kantor pewakilan Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Minggu (26/9/2022).

Menurut Aloysius, Lukas Enembe kerap mencari hiburan saat tengah sakit. Namun Aloysius membantah dugaan kliennya bermain judi kasino menggunakan uang negara hingga miliaran rupiah.

"Ketika dia sakit, dia cari hiburan, dia main judi, apa namanya, game itu, di Singapura. Tetapi bukan berarti dengan uang jumlah besar. Santai-santai ketika dia sakit cari refreshing, gitu," kata dia.

Namun Lukas Enembe kerap mangkir dari panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK dengan alasan sakit. Sejatinya Lukas diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksaan proyek yang bersumber dari APBD Papua.

 


Lukas Enembe Berdalih Masih Sakit

Gubernur Papua, Lukas Enembe
Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Liputan6.com/kabarpapua/Katharina Janur)

Kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, Stefanus Roy Rening mengklaim kliennya masih dalam kondisi sakit.

"Menyangkut kondisi kesehatan pak Gubernur, kami tanya ke dokter kondisi dia menurun, kaki sudah mulai bengkak. Jadi kalau dipijak, cairan sudah tidak bagus," ujar Stefanus di Kantor Perwakilan Provinsi Papua di Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Menurut Stepanus, sejak 2018 Lukas Enembe sudah mengalami penyakit komplikasi. Bahkan, Stefanus menyebut kliennya sampai empat kali terserang struk. Dia berharap kliennya tak alami struk yang kelima kalinya.

"Ada gejala sakit ginjal, jantung bocor, tekanan darah tinggi dan diabetes. Tekanan terlalu berat berpotensi menimbulkan struk yang ke lima kali," kata Stefanus.

Menurut Stefanus, kondisi Lukas Enembe yang memprihatinkan itu menyebabkan kliennya tak bisa memberikan keterangan kepada KPK. Bahkan, dia mengaku sudah mengirimkan surat dokter ke penyidik KPK.

"Artinya memang pak Gubernur merasa kesulitan untuk memberikan keterangan," kata Stefanus.

 


Usut Pencucian Uang Lukas Enembe

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Apalagi, KPK menyebut memiliki bukti dugaan penyamaran uang hasil korupsi yang dilakukan Lukas.

"Seringkali dalam perkara korupsi suap dan gratifikasi berkembang pada penerapan TPPU bila kemudian terpenuhi unsur pasal sebagaimana kecukupan alat buktinya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (26/9/2022).

Menurut Ali, dugaan sering bertolaknya Lukas ke luar negeri untuk menyamarkan dan membelanjakan uang hasil suap dan gratifikasi. Salah satu yang dilakukan Lukas saat bertolak ke luar negeri yakni bermain judi kasino.

Ali menegaskan, bermain judi kasino menggunakan uang hasil korupsi merupakan salau satu tindak pidana pencucian uang.

"Kita tahu, modus TPPU ini berbagai macam dan cara, satu di antaranya membelanjakan atau pun menempatkan uang hasil korupsi pada kegiatan lain sehingga seolah-olah merupakan hasil bersih, baik yang legal ataupun kejahatan lainnya yang bisa jadi masuk ranah pidana umum seperti halnya judi," kata Ali.

Ali memastikan tim penyidik bakal mencari bukti lanjutan terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan Lukas Enembe. Ali juga berharap Lukas kooperatif terhadap proses hukum di KPK.

"KPK terus kembangkan penyidikan perkara dengan LE dimaksud. Tentu tidak hanya dugaan suap dan gratifikasi yang diduga diterima LE dengan nilai miliaran tersebut," kata Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi nama penghubung Gubernur Papua Lukas Enembe di Singapura. Pihak itu diduga sebagai penghubung Lukas Enembe dalam cuci uang hasil korupsi lewat judi kasino di Singapura.

"Salah satu terkait mungkin yang masih diduga sebagai penghubung di Singapura itu sudah ada nama," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022).

Karyoto menyebut pihak lembaga antirasuah akan berusaha meminta keterangan orang tersebut untuk menguatkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Lukas Enembe di Singapura.

"Ya nanti upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan," kata Karyoto.

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya