Yenny Wahid Bentuk TPF Usut Penganiayaan Terhadap Pelatih Panjat Tebing

Tindakan anarkis menimpa Pelatih Panjat Tebing Pelatda DKI Jakarta. Pelatih yang bernama Ahmad harus menderita cedera akibat dianiaya oleh sejumlah oknum atlet panjat tebing yang berlatih di Pelatda DKI Jakarta,

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Des 2022, 06:27 WIB
Diterbitkan 01 Des 2022, 19:03 WIB
Forum Nusantara Sosialisasikan Desa Damai Anti Intoleransi dan Radikalisme
Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Tindakan anarkis menimpa Pelatih Panjat Tebing Pelatda DKI Jakarta. Pelatih yang bernama Ahmad harus menderita cedera akibat dianiaya oleh sejumlah oknum atlet panjat tebing yang berlatih di Pelatda DKI Jakarta,

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, langsung bergerak cepat. Ia meminta FPTI untuk segera membntuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengusut aksi anarkis oknum atlet di Pelatda DKI Jakarta.

"Tim diketuai oleh Bapak Harry Pontoh yang kebetulan adalah seorang pengacara dan juga menjabat sebagai Sekjen Peradi," kata Yenny dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (1/12).

Menurut Yenny, aksi anarkisme di lingkungan Pelatda DKI Jakarta bukan hanya melukai Pelatih Ahmad sebagai korban. Lebih jauh, aksi tersebut dinilai juga ikut mencederai nama baik FPTI sebagai federasi olah raga.

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini karena telah mengakibatkan dampak fisik dan moral, baik terhadap korban maupun terhadap Federasi," katanya.

"Padahal kita baru saja sukses besar menyelenggarakan kejuaraan dunia panjat tebing di Indonesia," imbuh Yenny.

Yenny juga menambahkan, pembentukan TPF berdasarkan karena FPTI sebagai organisasi olah raga tidak membenarkan tindakan kekerasan terjadi di arena olah raga maupun dalam kegiatan terkait lainnya.

"Tindakan kekerasan atas dasar apapun tidak pernah bisa dibenarkan dan PP FPTI akan menunggu rekomendasi dari tim pencari fakta untuk memutuskan bentuk sanksi yang paling tepat," tegasnya.

Yenny menjelaskan, TPF PP FPTI terdiri dari:

a. Harry Ponto (Ketua)

b. Wahyu Pristiawan Buntoro (Anggota)

c. F. Hendricus Mutter (Anggota)

d. Adi Seno Sosromulyono (Anggota)

e. Dadang Sukandar (Anggota)

Aksi Anarkis

Aksi anarkis tersebut terjadi dalam sarana latihan panjat tebing Provinsi DKI Jakarta di Jakarta Garden City, Cakung, Jakarta Timur. Aksi tersebut terjadi pada Senin (28/11/2022).

Akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh oknum atlet AS, Pelatih Ahmad mengalami luka-luka pada muka, mata bagian kanan, kiri, serta pendaharan pada telinga bagian kiri.

Setelah divisum, kejadian penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Polisi Sektor Cakung, Jakarta Timur, dan sudah memasuki tahapan penyelidikan.

Infografis Waspada Bencana Lanjutan Gempa Cianjur
Infografis Waspada Bencana Lanjutan Gempa Cianjur (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya