Lawan Arus di Jalur Puncak Bogor, Mobil Ambulans Parpol Ditindak Polisi

Untuk menghindari kemacetan, sebelum memasuki Simpang Gadog, ambulans bersama dua bus diikuti satu minibus mengambil lajur kanan dan melawan arus. Namun aksi mereka diketahui polisi yang sedang berjaga di Pos Gadog.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Des 2022, 14:40 WIB
Diterbitkan 23 Des 2022, 14:40 WIB
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menindak satu unit mobil ambulans lantaran melawan arus di jalur Puncak, Bogor, Jumat (23/12/2022) pagi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menindak satu unit mobil ambulans lantaran melawan arus di jalur Puncak, Bogor, Jumat (23/12/2022) pagi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menindak satu unit mobil ambulans lantaran melawan arus di jalur Puncak, Bogor, Jumat (23/12/2022) pagi. 

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, di mana saat itu mobil ambulans yang diketahui milik yayasan salah satu partai politik melaju dari arah Jakarta menuju  Puncak. 

Diketahui, kala itu jalur mengarah Puncak sedang macet. Antrean kendaraan dari arah Jakarta tampak mengular selepas Gerbang Tol Ciawi sampai dengan Tanjakan Selarong. Sementara arah sebaliknya lancar. 

Untuk menghindari kemacetan, sebelum memasuki Simpang Gadog, ambulans bersama dua bus diikuti satu minibus mengambil lajur kanan dan melawan arus. Namun aksi mereka diketahui polisi yang sedang berjaga di Pos Gadog. 

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata mengatakan penindakan dilakukan lantaran mobil ambulans tersebut melawan arus untuk menghindari kemacetan. Hal ini sangat membahayakan pengendara lainnya. 

"Tentunya ini tidak diperbolehkan karena sangat membahayakan. Apalagi tadi ambulans tersebut diikuti dua bus besar, jadi tentu ini merugikan banyak pihak," kata Dicky.

Dari hasil pemeriksaan, ambulans tersebut diketahui milik yayasan dari salah satu partai besar. Mobil pengangkut pasien itu hendak menuju Puncak mengikuti acara gathering di kawasan berhawa sejuk tersebut. Di dalam mobil warna putih ini hanya ada sopir dan seorang ibu serta terdapat barang berupa tas. 

"Setelah kami cek tidak ada pasien dan setelah meminta keterangan ternyata untuk kegiatan pribadi, bukan bersifat emergency," kata dia. 

 

Supir Ambulans Ditilang

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menindak satu unit mobil ambulans lantaran melawan arus di jalur Puncak, Bogor, Jumat (23/12/2022) pagi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menindak satu unit mobil ambulans lantaran melawan arus di jalur Puncak, Bogor, Jumat (23/12/2022) pagi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

 

Sopir ambulans itu pun kemudian diberi sanksi tilang dan kendaraannya disita polisi. Sementara dua unit bus yang berada di belakangnya diminta untuk putar arah. 

"Untuk ambulans kita tindak tegas, kita tahan. Kami juga tadi langsung ke drivernya, mengingatkan karena mobil ini kan milik yayasan, jadi jangan sembarangan, karena kan ini bawa nama baik yayasan ya," terangnya. 

Dicky juga mengimbau kepada pengendara yang akan berwisata ke Puncak untuk menaati lalu lintas dan mengikuti arahan pihak kepolisian. 

"Tujuannya demi keamanan dan kenyamanan bersama dalam berlalu lintas. Petugas kami di lapangan 1x24 jam selalu siaga dengan pelayanan terbaik untuk wisatawan dan masyarakat yang melintas dikawasan Puncak," pungkasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya