Alasan Ricky Rizal Lebih Pilih Cari Adzan Romer Daripada Lihat Penembakan Yosua

Ricky Rizal mengklaim alasannya lebih tertarik keluar dan mencari keberadaan ajudan Adzan Romer saat detik-detik penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J adalah untuk mencari pertolongan.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Jan 2023, 16:05 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2023, 16:05 WIB
Ekspresi Tanpa Senyum Ricky Rizal Dituntut Delapan Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Ricky Rizal saat menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Bripka Ricky terbukti melanggar Pasal 340 KUHP. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ricky Rizal alias Bripka RR mengklaim alasannya lebih tertarik keluar dan mencari keberadaan ajudan Adzan Romer saat detik-detik penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J adalah untuk mencari pertolongan.

Pengakuan itu sebagaimana tertuang dalam nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan delapan tahun penjara yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Bermula dari, Bripka RR yang menyatakan tidak melihat Ferdy Sambo menembak. Dengan alasan, karena mendengar suara Adzan Romer dari arah dapur. Lantas, saat kejadian penembakan ia hanya mendengar perintah 'jongkok' di ruang tengah rumah dinas.

“Melihat kejadian tersebut, membuat saya merasa sangat takut, kaget, dan panik," ujar Bripka RR saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Lalu, Bripka RR mengklaim tak melihat proses penembakan atau eksekusi. Karena posisinya yang memalingkan pandangan ketika mendengar suara tembakan, karena sempat mencari suara suara Adzan Romer dari arah dapur.

"Saya mendengar suara Romer dan saya segera mencoba menghampiri ke arah dapur di mana Romer tadi terakhir saya lihat ada disebelah carport dengan tujuan agar dapat memberikan pertolongan,” kata Bripka RR.

Sehingga dengan alasan tersebut, Bripka RR menyatakan dirinya tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan berencana Brigadir J sebagaimana alasan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).


Tanggapi Sindiran Hakim

Ekspresi Tanpa Senyum Ricky Rizal Dituntut Delapan Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Ricky Rizal usai menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menutut terdakwa Bripka Ricky Rizal dengan hukuman penjara selama delapan tahun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Adapaun Pembelaan itu menanggapi terkait dengan sindiran dari hakim saat pemeriksaan terdakwa dan alasan dari jaksa penuntut umum (JPU) ketika tuntutan. Dimana, Ketua Hakim, Wahyu Iman Santoso, sempat menanyakan sikap aneh Bripka RR.

Karena, malah berpaling untuk mencari Adzan Romer. Padahal, suara dari insiden penembakan yang keluar beberapa kali itu seharusnya membuat Bripka RR merasa terkejut.

"Pada saat saudara melihat saudara Richard menembak korban, tentunya saudara terkejut atau shock dong, betul kan?," ucap Hakim. "Iya Yang Mulia," jawab Bripka RR.

"Tapi saudara masih sempat mendengar suaranya Romer dan mencari menoleh untuk melihat Romer?," timpal Wahyu.

"Karena saya mendengar itu refleks saya, Yang Mulia. Refleks saya karena mendengar, terus saya teringat Romer juga ada di depan terus saya cari, Yang Mulia, suara itu," jawab Bripka RR.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Infografis Dakwaan Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J
Infografis Dakwaan Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya