Liputan6.com, Jakarta Anggota Densus 88 Antiteror Polri terseret kasus pembunuhan seorang sopir taksi daring berinisial SRT (59).
Baca Juga
Jasad korban ditemukan warga tergeletak bersimbah darah di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Senin 23 Januari 2023.
Advertisement
Penasihat hukum dari keluarga korban, Jundri R Berutu, membongkar sosok pelaku pembunuhan terhadap suami dari kliennya. Informasi yang diterima, pelaku berinisial Bripda HS yang merupakan anggota kepolisian dari kesatuan Densus 88 Antiteror.
"Informasinya pelaku sudah ditahan. Tapi tidak dapat memastikan apakah pelaku ini masih aktif atau tidak sebagai anggota Polri," kata Jundri di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).
Dia menerangkan, kejadian bermula saat korban bertemu dengan pelaku di kawasan Semanggi. Korban yang sehari-hari bekerja sebagai supir taksi daring saat itu diminta pelaku mengantarkannya ke suatu tempat. Namun, si pelaku beralasan tidak mempunyai uang.
"Nah, karena memang pak Soni ini orangnya baik, dan sangat bermurah hati, ya sudah diantarlah begitu," ucap Jundri.
Dia menerangkan, rupanya itu hanya akal-akan pelaku untuk merampas kendaraan yang dikemudikan korban.
"Motifnya berdasarkan informasi penyidik memang niat untuk mencuri kendaraan," ujar dia.
Jundri mengatakan, korban sempat melawan ketika pelaku mau mengambil alih kendaraan. Bahkan, berusaha melempar pelaku dari dalam mobil.
"Makanya barang si pelaku itu masih tertinggal," ujar Jundri.
Barang Pelaku Perampokan yang Tertinggal
Jundri menerangkan, barang milik pelaku yang tertinggal di antaranya dompet, pisau dan ransel. Tampak, kartu tanda anggota Polri atas nama pelaku dalam dompet.
"Tasnya itu juga termasuk bukan tas ransel yang murah dalam keterangan ini ya, memang lumayan lah begitu. Iya termasuk (Kartu Tanda Anggota). Kartunya identitas itu lah semuanya, sama dompetnya," ujar dia.
Jundri berharap kasus ini diungkap secara terang-berang. Khususnya kepada keluarga keluarga korban diberikan akses untuk mendapatkan perkembangan penanganan kasus.
Advertisement
Polisi Membenarkan soal Keterlibatan Anggota Densus 88
"Kami terus memaksa agar kasus ini dibuka seterang-terangnya kepada publik. Menurut kami sangat berguna untuk membersihkan instansi kepolisian itu sendiri," ujar dia.
Terpisah, Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono membenarkan sosok pelaku merupakan anggota Densus 88 Antiteror.
"Benar anggota Densus 88 Antiteror, tapi lebih tepatnya anggota bermasalah," ujar dia.
Tommy mengatakan, pelaku saat ini sudah dijebloskan ke tahanan. "Sudah ditahan," lanjut dia.