Polisi Akan Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Daring oleh Anggota Densus 88

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, rekonstruksi dilaksanakan menunggu pemeriksaan saksi dan tersangka serta pengumpulan bukti-bukti rampung.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 10 Feb 2023, 22:00 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2023, 22:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Oknum Anggota Densus 88 Antiteror, Bripda HS akan menjalani rekonstruksi terkait kasus dugaan pembunuhan sopir taksi daring.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, rekonstruksi dilaksanakan menunggu pemeriksaan saksi dan tersangka serta pengumpulan bukti-bukti rampung.

"Ke depan kegiatanya adalah akan melakukan rekonstruksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (10/2/2023).

Trunoyudo belum membeberkan secara gamblang terkait jadwal rekonstruksi. Tentunya nanti penyidik melihat dari semua rangkaiannya. Saksi-saksi maupun alat bukti haruslah lengkap terlebih dahulu.

"Kemudian nanti akan dilakukan rekonstruksi. Untuk kapan, tentu kita menunggu rilis dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum," ujar dia.

Penyidikan Masih Berlangsung

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan.

Trunoyudo menerangkan, penyidikan masih berlangsung. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menekankan mengedepankan scientific crime investigation dalam proses penyidikan menyeret Bripda HS.

"Scientific di mana metode menggabungkan antara teknis, prosedural, maupun juga secara ilmiah. Dari awal Kapolres Depok sudah ke TKP, scientific dilakukan dengan olah TKP dengan Inafis turun, dan kemudian hasilnya merupakan bagian dari proses penyidikan," ujar dia.

Infografis Kinerja Densus 88 Antiteror Polri Rentang 2020-2021. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kinerja Densus 88 Antiteror Polri Rentang 2020-2021. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya