Liputan6.com, Jakarta - Oknum Anggota Densus 88 Antiteror, Bripda HS akan menjalani rekonstruksi terkait kasus dugaan pembunuhan sopir taksi daring.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, rekonstruksi dilaksanakan menunggu pemeriksaan saksi dan tersangka serta pengumpulan bukti-bukti rampung.
"Ke depan kegiatanya adalah akan melakukan rekonstruksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (10/2/2023).
Advertisement
Trunoyudo belum membeberkan secara gamblang terkait jadwal rekonstruksi. Tentunya nanti penyidik melihat dari semua rangkaiannya. Saksi-saksi maupun alat bukti haruslah lengkap terlebih dahulu.
"Kemudian nanti akan dilakukan rekonstruksi. Untuk kapan, tentu kita menunggu rilis dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum," ujar dia.
Penyidikan Masih Berlangsung
Trunoyudo menerangkan, penyidikan masih berlangsung. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menekankan mengedepankan scientific crime investigation dalam proses penyidikan menyeret Bripda HS.
"Scientific di mana metode menggabungkan antara teknis, prosedural, maupun juga secara ilmiah. Dari awal Kapolres Depok sudah ke TKP, scientific dilakukan dengan olah TKP dengan Inafis turun, dan kemudian hasilnya merupakan bagian dari proses penyidikan," ujar dia.
Advertisement