Disdukcapil DKI Jakarta: Jumlah Pendatang Naik, Hampir 50 Persen Tak Punya Keterampilan

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengungkap ada kenaikan jumlah pendatang di DKI Jakarta.

oleh Winda Nelfira diperbarui 14 Feb 2023, 14:27 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2023, 14:27 WIB
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengungkap ada kenaikan jumlah pendatang di DKI Jakarta. Namun, 50 persen dari para pendatang disebut tidak punya keterampilan.

"Memang trennya dari beberapa tahun belakangan ini yang datang ke Jakarta itu hampir 75 persen mereka adalah SMA sederajat ke bawah dan hampir 50 persen mereka tidak punya keterampilan," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Budi menyampaikan tren kenaikan jumlah pendatang ini terjadi sejak 2021 ke 2022. Dia menyebut Jakarta mempunyai daya tarik sendiri sehingga menjadi kota pilihan untuk mengadu nasib.

"Ini yang perlu kita cermati dan sikapi dengan baik terkait tren pendatang dalam beberapa tahun ke Jakarta. Sehingga kita liat mereka yang datang ke Jakarta adalah mereka yang pendidikannya SMA ke bawah dan tengahnya nggak punya keterampilan," ungkap dia.

Menurut Budi, pada 2020 tercatat ada 113.814 pendatang di Ibu Kota. Kemudian, pada 2021 jumlahnya naik mencapai 139.740 pendatang. Jumlahnya kembali naik pada 2022 menjadi 151.752 pendatang.

 


Pembinaan

Oleh sebab itu, Budi menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan pembinaan dan sosialiasi untuk mendata jumlah pendatang di Ibu Kota. Sehingga, semua pendatang tercatat administrasi kependudukannya.

"Kita ada program Kamsa, Kampung Sadar adminduk yang kita lakukan ke RW-RW, bagaimana kita memberikan sosialisasi dan layanan jemput bola kepada masyarakat agar mereka tertib administrasi kependudukannya," jelas Budi.

Lebih lanjut, pihaknya juga berkoordinasi dengan beberapa Satuan Kerja Daerah (SKPD) terkait, menangani para pendatang untuk diberikan keterampilan. Pelatihan diharapkan mampu meningkatkan potensi diri para pendatang agar kemiskinan ekstrem di Jakarta tak bertambah. 

Infografis 17 Kategori Kendaraan Pengecualian di Ganjil Genap Jakarta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 17 Kategori Kendaraan Pengecualian di Ganjil Genap Jakarta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya