Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penyelenggara negara meniadakan kegiatan buka bersama atau bukber selama bulan Ramadhan.
Arahan Jokowi tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Indonesia yang dilihat pada Rabu 22 Maret 2023. Jokowi meminta, arahan diteruskan oleh Menteri Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti kepada gubernur, bupati dan walikota.
Selain itu, surat ini juga ditembuskan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala badan/lembaga.
Advertisement
Menuai pro kontra, Jokowi pun menekankan larangan kegiatan buka puasa bersama atau larangan bukber hanya berlaku untuk internal pemerintah, khususnya para menteri dan kepala lembaga negara. Dia menyampaikan masyarakat umum diperbolehkan menggelar acara buka puasa bersama.
"Perlu saya sampaikan, pertama bahwa arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menko, para menteri, dan kepala lembaga pemerintah non kementerian. Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum," ujar Jokowi sebagaimana disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin 27 Maret 2023.
Jokowi menegaskan, larangan buka puasa bersama untuk internal pemerintah, dikarenakan saat ini kehidupan pejabat negara sedang menjadi sorotan masyarakat. Dia pun meminta pejabat menyambut buasa Ramadhan dengan sederhana.
"Arahan ini perlu saya sampaikan karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan pejabat-pejabat kita," ucap Jokowi.
Berikut sederet pernyataan Presiden Jokowi terkait larangan kegiatan buka puasa bersama hanya berlaku untuk internal pemerintah, khususnya para menteri dan kepala lembaga negara dihimpun Liputan6.com:
1. Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Persilakan Masyarakat Umum Gelar Buka Puasa Bersama
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan larangan kegiatan buka puasa bersama hanya berlaku untuk internal pemerintah, khususnya para menteri dan kepala lembaga negara.
Dia menyampaikan masyarakat umum diperbolehkan menggelar acara buka puasa bersama.
"Perlu saya sampaikan, pertama bahwa arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menko, para menteri, dan kepala lembaga pemerintah non kementerian. Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum," ujar Jokowi sebagaimana disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin 27 Maret 2023.
Dia menyampaikan arahan ini dikeluarkan karena banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan pejabat-pejabat negara. Jokowi pun meminta agar pejabat negara menyambut puasa Ramadhan dengan kesederhanaan.
"Untuk itu, saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan Puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan tidak berlebihan," ucap Jokowi.
Advertisement
2. Tegaskan Anggaran Bukber Pejabat Dipakai untuk Beri Santunan
Jokowi melarang pejabat pemerintah menggelar buka puasa bersama.
Nantinya, kata dia, anggaran untuk buka puasa bersama akan dialihkan untuk memberikan santunan kepada fakir miskin hingga menggelar pasar murah bagi masyarakat.
"Anggaran yang biasanya dipakai untuk buka puasa bersama kita alihkan, kita isi untuk kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat," kata Jokowi.
"Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu, serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat," sambung dia.
3. Alasan Larang Bukber, Kehidupan Pejabat Lagi Disorot
Kemudian Jokowi menjelaskan, larangan buka puasa bersama untuk internal pemerintah, dikarenakan saat ini kehidupan pejabat negara sedang menjadi sorotan masyarakat.
Jokowi pun meminta pejabat menyambut buasa Ramadhan dengan sederhana.
"Arahan ini perlu saya sampaikan karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan pejabat-pejabat kita," ujar Jokowi.
"Untuk itu, saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan," jelas dia.
Advertisement