Hendak Balapan Liar, 6 Remaja di Tangerang Diamankan Polisi

Polisi amankan 6 remaja yang akan melakukan aksi balap liar, di Jalan Raya Depan Restoran cepat saji, Kecamatan Larangan Kota Tangerang, Kamis (30/3/2023) dini hari.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 30 Mar 2023, 12:49 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2023, 12:49 WIB
Ilustrasi Balap Liar. Foto: Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi Balap Liar. Foto: Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi amankan 6 remaja yang akan melakukan aksi balap liar, di Jalan Raya Depan Restoran cepat saji, Kecamatan Larangan Kota Tangerang, Kamis (30/3/2023) dini hari.

Ke-enam orang remaja yang diamankan itu berinisial MGZ (22), AM (19), MAK (15), MHA (17) HD (19) dan RNR (24). Mereka diamankan saat hendak memulai balapan liar, namun keburu dibubarkan Polisi yang tengah berpatroli.

"Mereka dibawa ke Polsek Ciledug untuk dilakukan pembinaan, balap liar itu terjadi dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).

Menurutnya, aksi peserta balap liar itu digagalkan oleh personil operasi kejahatan jalanan (OKJ) gabungan Polsek Ciledug dan Polres Metro Tangerang kota, yang dimulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB.

Sita 4 Sepeda Motor

Sepeda motor balapan liar yang disita oleh Polresta Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
Ilustrasi Sepeda motor balapan liar yang disita polisi (Liputan6.com/M Syukur)

Selain mengamankan keenam pelaku balap liar, polisi juga menyita 4 sepeda motor yang akan digunakan untuk balapan, juga satu buah handphone yang di dalamnya berisi percakapan ajakan balap liar melalui pesan WhatsApp.

"Ke-enam orang berikut sepeda motor mereka kita lakukan pemeriksaan dan pendataan, memanggil para orang tua mereka untuk penyuluhan dan pembinaan," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya