Inspektorat Panggil Pejabat Dinkes DKI Pamer Gaji Rp34 Juta

Inspektorat DKI Jakarta akan memanggil Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Ngabila Salama Rabu (23/5/2023) hari ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Mei 2023, 05:15 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2023, 05:15 WIB
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta dr. Ngabila Salama.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta dr. Ngabila Salama. (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Inspektorat DKI Jakarta akan memanggil Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Ngabila Salama Rabu (23/5/2023) hari ini. Dalam pemanggilan itu, Inspektorat akan mendalami laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Ngabila.

"Saya akan mencoba, mendalami dan kalaupun beliau belum menyampaikan laporan harta kekayaan yang sesungguhnya, tentu kami akan mendorong untuk segera melakukan perbaikan dan kami koordinasikan dengan KPK," kata Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Dikutip pada Rabu (24/5/2023).

Syaefuloh juga menjelaskan, pihaknya akan mengedukasi Ngabila untuk mematuhi Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) yang mengatur tentang gaya hidup sederhana.

"Tentu berikutnya adalah pesan yang ingin kami sampaikan tidak hanya untuk Ngabila tetapi seluruh PNS Jakarta tadi untuk memperhatikan Instruksi Sekda dan yang kedua juga untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial" tambah Ngabila.

Untuk mencegah hal serupa kembali terjadi, Syaefuloh berujar bahwa ia berusaha terus mengkampanyekan pola hidup sederhana dan berbicara ke seluruh pihak untuk berperilaku akuntabel.

"Termasuk salah satunya adalah bagaimana kita bertanggung jawab melaporkan harta kekayaan yang kita miliki dengan sesungguh-sungguhnya dengan sebenarnya termasuk menjelaskan sumbernya dari mana," ujar Syaefuloh.

Adapun terkait kasus Ngabila, Syaefuloh berujar bahwa Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ani Ruspitawati telah memeriksa Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi itu.

"Hasilnya dari Dinas Kesehatan sudah disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan ke tim kami Inspektorat, saya sudah baca itu," kata Syaefuloh.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pamer Gaji Rp34 Juta Per Bulan

Sebelumnya, Ngabila menjadi sorotan karena memamerkan gajinya yang mencapai Rp34 juta per bulan.

Pendapatannya itu ia pamerkan dalam akun Twitter pribadinya @Ngabila pada Senin (15/5/2023) lalu. Namun, kini, cuitannya tersebut sudah ia hapus.

"Saya teman Menkes tiap saat bisa saya kritik kapan saja. Saya bukan bawahannya. ASN mah kalau mau jilat itu jilat atasannya langsung promosiin. Saya eselon 4 di DKI, THP sudah Rp34 juta sebulan ngapain capek-capek jadi eselon 2 Kementerian (Kesehatan). Kalau gak kenal saya, jangan nakal," kata Ngabila dalan cuitannya.

Selain dihapus, Ngabila juga sudah meminta maaf karena perilakunya tersebut.

"Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan juga instansi saya atas perbuatan yang tidak bijak tersebt. Semoga Allah selalu memberi kemudahan, rizki, kesuksesan untuk semua saudara saya yang membaca," ujar Ngabila dalam cuitan terbaru.

Adapun berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2022, Ngabila tercatat hanya memiliki kekayaan Rp73,188 juta.

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya