Pemprov DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Akbar, Ajak Warga Peduli Udara Sehat

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi upaya untuk menurunkan emisi guna mencapai target pengendalian pencemaran udara.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jun 2023, 07:35 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2023, 07:28 WIB
Uji emisi
Pemprov DKI Jakarta menggelar uji emisi akbar (UEA) di Parkir Utara Taman Margasatwa Ragunan pada Senin (5/6) dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan menyambut HUT ke-496 Kota Jakarta. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta menggelar uji emisi akbar (UEA) di Parkir Utara Taman Margasatwa Ragunan pada Senin (5/6) dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan menyambut HUT ke-496 Kota Jakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi upaya untuk menurunkan emisi guna mencapai target pengendalian pencemaran udara.

Hasilnya, dua strategi yang memiliki efisiensi tertinggi dalam pengendalian pencemaran udara adalah uji emisi dan peralihan ke angkutan umum.

“Uji emisi akbar ini menjadi salah satu upaya konkret untuk pengendalian pencemaran udara di Jakarta. Saya mengajak para pemilik kendaraan pribadi agar melakukan uji emisi dan memahami pentingnya merawat kendaraan mereka, guna mewariskan lingkungan udara yang bersih dan sehat bagi Kota Jakarta dan generasi mendatang,” kata Joko dalam rilis resminya, dikutip Selasa (6/6/2023).

Kemudian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, berdasarkan kajian Dinas Lingkungan Hidup dan Vital Strategies, kontributor terbesar penghasil polutan PM2.5 adalah sektor transportasi dengan angka 67 persen.

Untuk itu, ada tiga kebijakan penting untuk mengefektifkan strategi uji emisi dalam memperbaiki kualitas udara Jakarta, yaitu sosialisasi penaatan hukum sebelum diterapkannya sanksi tilang oleh Kepolisian, pengenaan koefisien denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan penerapan disinsentif parkir secara meluas di lokasi parkir yang dikelola Pemprov DKI Jakarta maupun yang dikelola swasta.

“Diharapkan kegiatan ini bisa memicu, memancing dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan uji emisi. Selain itu, ketiga kebijakan tersebut akan mendorong uji emisi dilakukan secara masif dan memberikan dampak perbaikan kualitas udara Jakarta,” ujar Asep.

Adapun acara UEA ini, tambah Asep, merupakan sinergi dari Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI), Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (KORLANTAS), Direktorat Lalu Lintas (DITLANTAS), dan daerah-daerah sekitar Jakarta.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Benahi Sektor Transportasi dengan Uji Emisi

Di kesempatan yang sama, Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Pol Ery Nursatari menambahkan, salah satu target utama dalam mengatasi masalah kualitas udara adalah dengan membenahi sektor transportasi dengan uji emisi.

Uji emisi kendaraan, katanya, adalah suatu bentuk kontribusi masyarakat terhadap pengendalian pencemaran udara di Indonesia, karena dengan kendaraan lulus uji emisi, maka dapat mengurangi beban pencemaran udara dari sisa gas buang kendaraan bermotor.

“Uji emisi dengan besarnya jumlah kendaraan dan jumlah penduduk di Indonesia, maka sinergi antar instansi sangat diperlukan dalam pelaksanaan uji emisi ini. Mari kita gelorakan bahwa pencegahan pencemaran udara merupakan tanggung jawab kita bersama. Semoga ke depan kegiatan uji emisi ini dapat terus terlaksana secara berkelanjutan,” ujarnya.

Di samping itu, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian KLHK Luckmi Purwandari menyatakan, keseriusan terhadap perbaikan kualitas udara juga diwujudkan dengan membangun komitmen untuk saling bekerjasama melakukan percepatan perbaikan kualitas udara di Jabodetabek.

Komitmen bersama ini dilakukan oleh KLHK, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Banten, Pemprov Jawa Barat, dan delapan kabupaten sekitar Jakarta, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Depok.

“Strategi dan aksi bersama akan dibangun untuk perbaikan kualitas udara. Komitmen bersama ini selanjutnya harus diwujudkan dengan aksi aksi nyata untuk mencapai target udara yang lebih bersih, dengan Indeks Kualitas Udara (IKU) yang lebih baik,” imbuh Luckmi.

Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka.com

 

Infografis Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Sedunia. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Sedunia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya