Orangtua Siswa yang Ketapel Guru Minta Maaf, Ngaku Emosi Anaknya Ditendang Saat Ketahuan Merokok di Sekolah

AJ, pelaku penembak ketapel ke Zaharman (57) guru SMAN 7 Rejang Lebong mengaku, emosi ketika mendapat laporan dari anaknya berinisial PDM yang ditendang oleh Zaharman karena kedapatan merokok di sekolah.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 07 Agu 2023, 15:46 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2023, 15:44 WIB
Tersangka AJ (45), orangtua siswa yang menganiaya seorang guru SMA di Rejang Lebong, Bengkulu akhirnya menyerahkan diri ke polisi (foto: YouTube Liputan6).
Tersangka AJ (45), orangtua siswa yang menganiaya seorang guru SMA di Rejang Lebong, Bengkulu akhirnya menyerahkan diri ke polisi (foto: YouTube Liputan6).

Liputan6.com, Jakarta - AJ (45), pelaku penembak ketapel ke Zaharman (57) guru SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, telah ditetapkan sebagai tersangka. Kepada polisi, AJ meminta maaf kepada korban dan menyesali perbuatannya.

"Menyesal enggak?" tanya Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon saat menggelar jumpa pres di Mapolres Rejang Lebong, Minggu 6 Agustus 2023.

"Menyesal sekali pak, mohon maaf yang sebesar-besarnya," jawab tersangka AJ.

AJ mengaku, emosi ketika mendapat laporan dari anaknya berinisial PDM yang ditendang oleh Zaharman karena kedapatan merokok di sekolah.

"Saya emosi pak, dia (anak saya) ditendang di pelipis kiri," ucap AJ.

Penganiayaan yang dilakukan tersangka kepada Zaharman itu dilakukan menggunakan ketapel dengan peluru batu bulat tidak beraturan seukuran jempol kaki.

Tembakan ketapel yang dilepaskan tersangka ini mengenai bola mata sebelah kanan guru Zaharman sehingga menyebabkan luka dan mengeluarkan darah.

Setelah mengetahui mata Zaharman luka, AJ langsung melarikan diri. Ia kabur ke selama empat hari dan kerap berpindah-pindah tempat tinggal. Tersangka akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada Sabtu 5 Agustus 2023.

"Kenapa menyerahkan diri?" tanya Judo.

"Takut pak," jawab AJ.

"Takut kenapa?" tanya Judo.

"Takut dipukul polisi pak," kata AJ.

Sebelumnya, seorang guru di SMAN 7 Rejang Lebong menjadi korban penganiayaan orang tua siswa. Guru atas nama Zaharman (57) tersebut diketapel orang tua siswa hingga mengalami luka serius pada bagian wajah, dan harus dirawat di RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Terkait hal itu, Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu Saidirman mengatakan, pihak Dikbud Provinsi Bengkulu akan memberikan pendampingan kepada Zaharman yang menjadi korban penganiayaan. Sementara aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut dihentikan sementara.

"Trauma akibat kejadian ini bukan hanya dialami oleh guru yang menjadi korban tetapi juga guru-guru lainnya yang ada di sekolah itu. Kita sudah menyiapkan beberapa langkah untuk membantu mengatasi trauma korban dan para guru tersebut," kata Saidirman.

Dirinya menjelaskan, pihaknya memberikan pendampingan kepada korban dan para guru lainnya serta akan melakukan rapat koordinasi dengan para orang tua atau wali murid di SMAN 7 Rejang Lebong yang terletak di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pelaku Penembak Ketapel ke Guru di Rejang Lebong Menyerahkan Diri ke Polisi

Tersangka AJ (45), orangtua siswa yang menganiaya seorang guru SMA di Rejang Lebong, Bengkulu akhirnya menyerahkan diri ke polisi (foto: YouTube Liputan6).
Tersangka AJ (45), orangtua siswa yang menganiaya seorang guru SMA di Rejang Lebong, Bengkulu akhirnya menyerahkan diri ke polisi (foto: YouTube Liputan6).

Sebelumnya, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon mengatakan, AJ menyerahkan diri ke polisi pada Sabtu 5 Agustus 2023 malam.

"Tersangka ini pada Sabtu malam tanggal 5 Agustus 2023 sekitar pukul 23.05 WIB diserahkan oleh warga dan keluarganya ke Polres Rejang Lebong," kata Juda dilansir dari Antara, Senin (7/8/2023).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar menjelaskan, tersangka ini langsung melarikan diri usai menganiaya korban. Selama empat hari pelariannya, tersangka selalu berpindah-pindah dengan cara menginap di rumah saudara dan rumah warga serta pondok dalam kebun.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya