Belasan Siswa SD di Depok Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru

Kasus dugaan pelecehan seksual ini telah terjadi tiga kali pada periode Agustus 2024 hingga Maret 2025. Pada kejadian pertama, orang tua siswa sudah melapor ke sekolah, tapi oknum guru itu tak kunjung dipecat. Sekolah berdalih tak ada pelecehan seksual dan kasus sudah diselesaikan secara damai.

oleh Dicky Agung Prihanto Diperbarui 11 Apr 2025, 06:05 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2025, 05:51 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak
Ilustrasi kekerasan pada anak. Sumber: Istimewa... Selengkapnya

Liputan6.com, Depok - Sejumlah orang tua salah satu sekolah dasar (SD) di kawasan Kota Depok, Jawa Barat mengaku cemas dengan adanya kasus dugaan pencabulan atau kekerasan seksual anak yang dilakukan oknum guru di SD tersebut. Tak tanggung-tanggung, oknum guru berinisial S (59) itu diduga melakukan kekerasan seksual terhadap belasan siswa.

Orang tua siswa berinisial MWR mengatakan, pencabulan yang dilakukan oknum guru sudah terjadi sejak Agustus 2024 hingga Maret 2025 dengan tiga kali kejadian. Pada Agustus 2024 korban berjumlah sebanyak 14 korban.

“Pada saat itu ada 14 korban sesungguhnya, dari kelas VI, tapi yang berani mengaku hanya 11 korban,” ujar MWR didampingi pegiat media sosial Ronald A Sinaga atau biasa disapa Bro Ron, Depok, Kamis (10/4/2025).

Oknum guru S diduga melakukan pencabulan dengan cara meraba dan memeluk bagian belakang hingga menyentuh bagian sensitif korban. Atas peristiwa tersebut, korban sempat melaporkan kejadiannya kepada orang tuanya.

“Si anak melapor ke orang tua, kemudian sama orang tuanya diadukan ke sekolah,” jelas MWR.

Oknum guru tersebut sempat dipertemukan dengan pihak sekolah, yayasan, orang tua, dan komite untuk menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual anak. Namun setelah pertemuan itu, tidak ada tindakan surat peringatan atau surat pernyataan, maupun pemberhentian mengajar terhadap oknum guru, tapi hanya skorsing mengajar di kelas VI.

“Tapi ternyata sampai kejadian, sampai sekarang surat itu tidak ada,” ucap orang tua siswa.

 

Terulang Lagi hingga 2 Kali di 2025

Pada kejadian kedua, lanjut MWR, terjadi pelecehan seksual kembali pada Februari 2025. Orang tua korban sempat melaporkan anaknya mengalami pelecehan seksual yang terjadi pada saat kegiatan pramuka.

“Orang tua yang merasa anaknya di kelas II dipegang juga ketika anaknya lagi benerin dasi Pramuka, anaknya bilang bahwa mah aku tadi dipegang di bagian sininya gitu,” terang MWR.

Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak sekolah dan mengaku akan ditindaklanjuti. Hingga kejadian ketiga pada Maret 2025 terungkap kembali pelecehan yang dialami siswa.

“Nah itu korbannya (Maret 2025) adalah anak kelas V, di mana anak itu, ada saksinya dari anak kelas VI,” ucap MWR.

Atas kejadian tersebut para orang tua yang menjadi korban saling berkomunikasi. Kejadian berulang tersebut membuat anaknya tidak nyaman saat berada di sekolah.

“Para orang tua korban tidak berani melaporkan ke polisi, khawatir akan dihambat pihak sekolah saat kelulusan nanti,” kata MWR.

 

Sekolah Klaim Tak Ada Pelecehan, Kasus Ditutup

Meskipun begitu, MWR yang mengaku peduli akan nasib korban, akan mengungkap fakta pelecehan seksual di sekolah. MWR bertekad akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, guna memberikan efek jera kepada oknum guru diduga melakukan pelecehan seksual. 

“Ya saya akan melaporkan ke kepolisian, saya juga sebagai saksi yang mengetahui bahwa memang beberapa kali guru tersebut ada di dapur memeluk anak perempuan,” ungkap MWR.

Sementara itu, Plt komite sekolah, Tri mengatakan, dugaan pelecehan seksual memang terjadi pada Agustus 2024 kepada siswa kelas VI. Peristiwa tersebut sudah dilakukan mediasi antara pihak sekolah, komite, dan orang tua siswa.

“Ini sudah diklarifikasi oleh orang tua murid kelas VI, itu tidak ada, jadi udah ada jalan damai yang ditempuh, jadi bukan 14 tapi 11 siswa,” ujar Tri.

Pada saat itu tidak ada pelecehan seksual namun oknum guru hanya memegang bahu siswa layaknya kasih sayang orang tua kepada anaknya.

 

Alasan Sekolah Tidak Pecat Oknum Guru

Namun, tindakan oknum guru sudah diberikan penindakan dari pihak sekolah berupa skorsing mengajar.

“Kasus itu sudah tutup dan ini, sekarang ini gurunya itu masih di skors, dia tidak mengajar di kelas VI, dan kami ini sedang mengambil tindakan dengan guru tersebut,” jelas Tri.

Tri sempat menyarankan oknum guru tersebut menjalani tes psikologi untuk mengetahui kejiwaannya. Menurutnya, pemberhentian oknum guru tidak dapat langsung diberhentikan terhadap kasus tersebut.

“Jadi kan tidak bisa, misalnya sekarang, blek langsung mengeluarkan orang tersebut, tidak bisa,” terang Tri.

Tri menilai, apabila oknum guru tersebut diberhentikan, akan banyak siswa dan orang tua menanyakan pemberhentian guru tersebut.  

“Pasti anak-anak nanti yang di sekolah Bunda Maria itu, semua anak-anak murid, seratus orang itu akan bertanya kemana ini guru? Pasti akan bertanya, karena mungkin ada yang merasa kehilangan, ada yang merasa tidak,” pungkas Tri. 

Infografis: Rasa Berkuasa Pendidik Berujung Pelecehan Seksual (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis: Rasa Berkuasa Pendidik Berujung Pelecehan Seksual (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya