Jual Senpi Ilegal Gunakan Dokumen Palsu Puspomad Terungkap, Senpi hingga Airgun Disita

Pusat Polisi Militer TNI AD bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap peredaran senjata api ilegal. Para pelaku menggunakan dokumen palsu mengatasnamakan Puspomad.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 21 Agu 2023, 19:52 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2023, 18:39 WIB
Pusat Polisi Militer TNI AD bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap peredaran senjata api ilegal yang menggunakan dokumen palsu mengatasnamakan Puspomad
Pusat Polisi Militer TNI AD bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap peredaran senjata api ilegal yang menggunakan dokumen palsu mengatasnamakan Puspomad. (Merdeka.com/Rahmat B)

Liputan6.com, Jakarta Pusat Polisi Militer TNI AD bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap peredaran senjata api ilegal. Para pelaku menggunakan dokumen palsu mengatasnamakan Puspomad.

Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana menerangkan, salah seorang pelaku yaitu IP memalsukan dokumen sekaligus menjual senjata api via grup Grup WhatsApp messenger.

Temuan itu setelah Puspomad menindaklanjuti informasi perihal dokumen yang disebarkan luas dalam hal jual-beli senpi.

"Penjual dokumen palsu itu atas nama saudara IP. Kemudian kami menggali dari saudara IP dan kami temukan WhatsApp dalam grup mereka ini terjadi transaksi persoalan jual beli senpi," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (21/8/2023).

Eka menerangkan, pelaku dipastikan orang sipil sehingga atas perintah dari Kasad, penanganan kasus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Bersama-sama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus ini.

"Tim ini tidak akan berhenti, Kami tetap berjalan bersama Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut," ujar dia.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan, tidak ada satupun anggota TNI AD yang terlibat dalam peredaran senjata ilegal.

"Dan sampai saat ini tidak ada anggota TNI yang terlibat," tegas Karyoto

 

Kerja Sama Terjalin Sejak 18 Juni 2023

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menambahkan, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD sejak 18 Juni 2023. Dalam hal ini, untuk mengungkap jaringan peredaran senjata api ilegal yang menggunakan identitas palsu.

"Identitas palsu artinya di sini memalsukan kartu anggota dan kartu identitas lain termasuk kartu senpi mengatasnamakan pejabat angkatan darat maupun kemenhan. Jadi ini identitasnya palsu," ujar dia.

Hengki menyebut, tim gabungan telah berhasil menangkap beberapa tersangka termasuk pelaku utama inisial IR di kawasan Cianjur. Totalnya ada 44 pucuk senjata campuran disita sebagai barang bukti. Ada jenis pabrikan, rakitan dan air gun maupun airsoft gun.

"Jadi di atas gunung kita tangkap, kemudian kita kembangkan sehingga kami bisa menyita 44 pucuk senjata campuran artinya di sini ada yg pabrikan rakitan ada yang air gun maupun airsoft gun," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya