Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merespons pernyataan Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri yang menyebut kinerja lembaga antirasuah tak efektif. Megawati lantas meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi membubarkan KPK.
Alex menduga pernyataan Megawati itu bentuk keprihatinan atas korupsi yang masih terjadi di dalam negeri.
Baca Juga
"Terkait pembubaran KPK, sebenarnya kan pernyataan Bu Mega sudah diklarifikasi oleh Pak Sekjen. Barangkali Bu Mega itu prihatin sudah 20 tahun KPK berdiri kenapa korupsi masih terjadi. Bahkan kalau dilihat dari indeks persepsi korupsi malah turun," ujar Alex dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023).
Advertisement
Alex menyebut, bukan hanya Megawati yang prihatin lantaran masih banyak pejabat yang menyalahgunakan wewenang demi kekayaan pribadi dan golongan. Namun, Alex menyebut kinerja memberantas korupsi tak bisa hanya mengandalkan KPK.
"Kalau menyangkut keprihatinan, lho, saya di sini 8 tahun, prihatin juga saya. Saya sekali lagi tentu kita tidak bisa hanya mengandalkan KPK. Sangat tidak mungkin upaya pemberantasan korupsi hanya diserahkan kepada KPK. Jelas di dalam UU KPK itu melakukan tugas itu dengan melibatkan seluruh elemen bangsa," kata Alex.
Berharap Ada Sinergi dalam Pemberantasan Korupsi
Alex menyebut, KPK memang menjadi leading sector dalam pemberantasan korupsi. Namun demikian, dia berharap ada sinergi antar-penegak hukum dalam memberantas korupsi.
"Kejaksaan kita lihat, kejaksaan saat ini sangat agresif untuk menindak para pelaku korupsi dan kami juga berharap dari pihak kepolisian demikian. Mereka punya aparat tidak hanya di pusat, tapi di seluruh daerah dan saya kira kalau mereka betul-betul konsen dan betul peduli terhadap pemberantasan korupsi, tentu mereka tidak segan-segan menindak para kepala daerah atau pejabat daerah yang terbukti melakukan korupsi," kata Alex.
"Sekali lagi pemberantasan korupsi ini kerja kita bersama, jadi tidak melulu menjadi domainnya KPK," Alex menandaskan.
Advertisement