FHISIP Universitas Terbuka Gelar The 5th Open Society Conference 2023

Menyoal konferensi internasional ini, Ojat berharap penyelenggaraan acara ini dapat menjadi langkah bagi UT untuk meningkatkan publikasi internasional, terutama setelah UT menyandang status baru sebagai Perguruan Tinggi Berbadan Hukum.

oleh stella maris pada 13 Sep 2023, 18:06 WIB
Diperbarui 13 Sep 2023, 18:12 WIB
Universitas Terbuka
The 5th Open Society Conference 2023 yang digelar secara hybrid pada Rabu (13/9)/Istimewa.

Liputan6.com, Tangerang Selatan Kemajuan teknologi telah mengubah cara hidup masyarakat dalam bekerja dan berinteraksi. Bagi mereka yang ingin mengejar pendidikan dan mengasah pengetahuannya, Universitas Terbuka menjembatani kesenjangan, lintas industri, bangsa, dan budaya lewat pembelajaran sistem jarak jauh. 

Berkaitan dengan hal tersebut, memasuki tahun ke-5, Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Politik (FHISIP) Universitas Terbuka (UT) menggelar acara Open Society Conference (OSC) yang merupakan konferensi internasional tahunan yang rutin dilakukan. Tahun ini, OSC hadir dengan tema yang merangkum semangat zaman yang penuh tantangan, yaitu Empowering Technology: Humanities, Business & Political Perspectives in VUCA (Volatile, Uncertain, Complex, and Ambigous) Era. 

Rektor Universitas Terbuka Ojat Darojat dalam sambutannya mengatakan bahwa The 5th OSC mengambil peran penting, dalam menghadirkan wawasan multidimensi yang akan membahas isu-isu dalam bidang teknologi, humaniora, bisnis, dan perspektif politik. 

"Dalam acara hari ini, teknologi akan menjembatani perspektif dari sisi bisnis, politik, dan humaniora, dimana akan digelar diskusi yang mempertemukan para ahli, sekaligus memperkaya intelektual bagi mahasiswa," kata Ojat dalam sambutannya, Rabu (13/9). 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Universitas Terbuka
Rektor Universitas Terbuka Ojat Darojat/Istimewa.

Lebih lanjut Ojat juga mengatakan bahwa konferensi kali ini juga bukan sekadar mendiskusikan ide-ide saja. Namun juga menginspirasi, lewat kolaborasi yang akan menavigasi berbagai tantangan yang harus dihadapi dan bagaimana caranya melihat peluang di era VUCA. 

Diketahui, OSC yang digelar UT ini, juga berhasil menarik perhatian banyak sivitas akademika, baik dari kalangan dosen, praktisi, tenaga pendidik, hingga mahasiswa. Termasuk juga dai internal UT maupun di luar UT. Tercatat, hingga saat ini ada 132 abstrak dari para peneliti, baik dari dalam maupun luar negeri yang diserahkan, dan melewati proses seleksi untuk peninjauan naskah. 

Hasilnya, terpilih 76 artikel yang dipresentasikan dalam The 5th OSC 2023. Dari artikel yang terpilih itu, Ojat menjelaskan bahwa riset tersebut bukan hanya dipresentasikan, namun juga akan dipublikasikan ke jurnal nasional ataupun internasional, seperti Atlantis Press, Web of Science, dan Jurnal Sinta. 

Universitas Terbuka
The 5th Open Society Conference 2023 yang digelar secara hybrid pada Rabu (13/9)/Istimewa.

"Jadi nantinya, dari UT sendiri akan reward bagi teman-teman yang artikelnya dipublikasikan di jurnal internasional terindex scopus untuk Q1, satu jurnal itu (nilainya) Rp40 juta. Termasuk juga di jurnal nasional di Jurnal Sinta sekitar Rp20 juta. Reward itu sebagai motivasi bagi mereka untuk menulis lagi," kata Ojat. 

Selain itu, Dekan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Politik Universitas Terbuka, Muhammad Husni Arifin juga menjelaskan, alasan humaniora menjadi salah satu pembahasan dalam konferensi internasional ini. Menurutnya, humaniora merefleksikan FHISIP secara keseluruhan. 

"Teknologi itu merupakan tools yang erat kaitannya dengan manusia. Teknologi menjadi kekuatan untuk pemberdayaan, kemajuan, dan perubahan positif untuk meningkatkan kesejahteraan bagi manusia dan kemanusiaan di Indonesia maupun di dunia," katanya. 

Universitas Terbuka
Universitas Terbuka/Stella Maris.

Menyoal konferensi internasional ini, Ojat berharap penyelenggaraan acara ini dapat menjadi langkah bagi UT untuk meningkatkan publikasi internasional, terutama setelah UT menyandang status baru sebagai Perguruan Tinggi Berbadan Hukum. Selain itu, juga memberikan pandangan yang lebih jelas, tentang bagaimana kekuatan kerja sama lintas disiplin ilmu, untuk menghadirkan beragam inovasi, dalam menghadapi dinamika zaman yang terus berkembang. 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya