Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku didesak oleh beberapa pihak untuk menjelaskan soal dugaan adanya pimpinan KPK menjamu tahanan Dadan Tri Yudianto di lantai 15 gedung Merah Putih KPK. Ghufron menyebut dirinya diminta untuk tidak berhobong.
"Saya terus terang ditagih-tagih pasal 4, KPK tak boleh bohong, (tapi) saya tidak tahu," ujar Ghufron dalam keterangannya, Minggu (17/9/2023).
Baca Juga
Ghufron menyebut, dugaan pertemuan tahanan dengan pimpinan itu sudah ditangani oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia menyatakan menyerahkan sepenuhnya terhadap kewenangan Dewas KPK.
Advertisement
"Itu kasusnya sedang dilaporkan dan karenanya mungkin akan diklarifikasi di dewas KPK. Saya sendiri tidak tahu karenanya kita ikuti saja prosedur ketentuan yang akan atau sedang dilakukan oleh dewas, mohon menunggu di dewas saja," kata Ghufron.
Sementara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah isu soal dirinya bertemu dengan mantan Komisaris Wijaya Karya Beton Dadan Tri Yudianto di lantai 15, ruangan para pimpinan lembaga antirasuah.
"Saya tidak lakukan seperti yang diberitakan," ujar Johanis Tanak dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menerima laporan adanya tahanan kasus korupsi bertemu dengan pimpinan KPK di lantai 15 gedung Merah Putih KPK. Lantai 15 merupakan ruangan bagi para pimpinan KPK.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut pihaknya akan mendalami laporan tersebut.
"Ya kita masih dalami dulu, ya laporannya," ujar Albertina Ho dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).
Â
Siapa Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan?
Albertina belum bersedia membeberkan siapa pimpinan KPK yang bertemu dengan tahanan dan menjadi terlapor dalam kasus ini.
"Iya, pimpinan. Kalian sudah tahu (pimpinan yang bertemu tahanan), kok kalian nanya saya. Wartawan ini lebih tahu dari pada saya," kata Albertina.
Berdasarkan sumber Liputan6.com, pimpinan tersebut yakni Johanis Tanak. Sementara tahanan yang dimaksud yakni tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), mantan Komisaris Wijaya Karya Beton Dadan Tri Yudianto.
Albertina tak menampik berdasarkan laporan yang diterima tahanan dimaksud adalah Dadan Tri.
"Kalau dilaporan itu sih katanya Dadan Tri," kata Albertina.
Advertisement