1.709 Kendaraan Langgar Lalu Lintas di Tangerang Selama Operasi Zebra Jaya 2023

Sebanyak 1.709 kendaraan kedapatan melanggar lalu lintas pada saat Operasi Zebra Jaya 2023 Polres Metro Tangerang Kota, dari 18 September hingga 1 Oktober 2023.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 04 Okt 2023, 20:06 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2023, 20:06 WIB
1.709 Kendaraan Langgar Lalu Lintas Saat Operasi Zebra Jaya 2023 di Tangerang
Sebanyak 1.709 kendaraan kedapatan melanggar lalu lintas pada saat Operasi Zebra Jaya 2023 Polres Metro Tangerang Kota, dari 18 September hingga 1 Oktober 2023.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 1.709 kendaraan melanggar lalu lintas selama Operasi Zebra Jaya 2023 Polres Metro Tangerang Kota, mulai dari 18 September hingga 1 Oktober 2023. Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo mengatakan, Operasi Zebra Jaya bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengedepankan upaya preventif.

Hasilnya, ribuan pelanggar ini ditilang terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE). 

"Total pelanggar yang diberikan sanksi ada 1.709 pengendara selama dua pekan. Dalam Operasi Zebra 2023 ini, tak ada penilangan yang dilakukan secara manual," ujar Joko, Rabu (4/10/2023).

Menurut dia, pelanggaran terbanyak dilakukan pengemudi roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman, yakni sebanyak 1.367 kasus. 

Selanjutnya, ada 389 pemotor tidak menggunakan helm SNI, serta 12 pemotor yang melawan arus, dan 22 pengendara sepeda motor menggunakan telepon selular saat berkendara.

"Selain sanksi tilang, kita juga memberikan 2.667 teguran kepada pengendara selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023," katanya.

Operasi Zebra di Polda Metro Jaya

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengadakan Operasi Zebra Jaya 2023 selama dua pekan. Sebanyak 2.939 personel gabungan dikerahkan.

Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra Jaya dimulai pada Senin 18 September 2023 sampai Minggu 1 Oktober 2023.

"Operasi Zebra tahun 2023 ini melibatkan 2.939 personel yang terjadi dari 1.349 personel Satgasda dan 1590 Satgares yang akan dilaksanakan selama 14 hari," kata Suyudi dalam sambutan Apel, Senin (18/9/2023).

 

 

Sasaran

Suyudi membeberkan, tingkat kecelakaan lalu lintas pada 2023 mengalami peningkatan 43 persen dibandingkan periode tahun 2022. Adapun, dari periode Januari hingga Agustus 2023 bahwa telah terjadi 8.254 kasus dan menyebabkan 443 orang meninggal dunia.

"Hal ini berarti jumlah kecelakaan meningkat kurang lebih 43 persen. Jika dibandingkan dengan jumlah kejadian pada periode Januari hingga Agustus 2022. Di mana terjadi 6.707 kasus dan menyebabkan 452 meninggal dunia," ujar Suyudi.

Direktur lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menerangkan, sasaran dari operasi Zebra 2023 adalah seluruh pelanggaran lalu lintas baik itu yang kasat mata maupun tidak kasat mata di antaranya adalah masalah kepemilikan surat-surat kendaraan, yaitu SIM dan STNK.

Di samping itu, juga penggunaan helm, bonceng tiga, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan seat belt, dan melawan arus.

"Inilah yang menjadi sorotan di Jakarta," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).

 

Tilang Manual Maupun Elektronik

Latif mengatakan, penindakan terhadap pelanggar dilakukan secara manual maupun elektronik yaitu menggunakan ETLE statis maupun ETLE mobile.

Dia mengutarakan, beberapa ruas jalan menjadi perhatian di antaranya ruas Jalan Lenteng Agung, Daan Mogot, Jalan layang non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Menurut dia, itu merupakan titik rawan kecelakaan lalu lintas.

"Itu yang kita akan konsen di situ karena kebanyakan yang meninggal dunia adalah pengguna sepeda motor, khususnya yang paling rawan adalah yang melawan arus. Ini yang menjadi sasaran utama," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya