Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Cahyo Muzhar meninjau langsung lokasi ground handling dan melakukan simulasi kedatangan dan kepulangan delegasi yang akan menghadiri The 61st AALCO Annual Session. Diketahui pada 61st AALCO Annual Session, Indonesia akan menjadi tuan rumah pada gelaran yang akan dihelat di Nusa Dua Bali pada pekan depan.
“Peninjauan kami lakukan di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali pada Kamis, 6 Oktober 2023. Sesi tahunan AALCO ke-61 akan digelar pada tanggal 15 – 20 Oktober 2023 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) dengan Indonesia sebagai tuan rumah,” kata Cahyo dalam keterangan pers diterima, Sabtu (7/10/2023).
Cahyo menjelaskan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai focal point dalam penyelenggaraan pertemuan besar negara-negara Asia-Afrika ini. Kemudian, bertindak sebagai Head of Delegation (HoD) Republik Indonesia, Dirjen AHU memastikan penyelenggaraan sesi tahunan AALCO kali ini akan berjalan dengan lancar.
Advertisement
“Kelancaran kegiatan ini sangat penting mengingat pertemuan akan dihadiri oleh pejabat negara setingkat menteri dari negara anggota AALCO yang akan membawa dampak positif bagi kerja sama internasional Indonesia,” tegas dia.
Cahyo mengatakan, AALCO ke-61 ini merupakan pertemuan internasional yang besar dan akan memberi banyak dampak positif bagi Indonesia dari berbagai aspek. Sehingga persiapan sebelum acara perlu dimatangkan.
“Pertemuan ini akan dihadiri oleh 47 negara anggota AALCO, negara observer, dan perwakilan lembaga internasional sehingga dalam pelaksanaan acara besar ini perlu kerja sama dan dukungan dari beberapa pihak seperti otoritas bandara hingga satuan keamaan di Bali,” jelas dia.
Beri Penanganan Terbaik
Cahyo meminta kepada pihak otoritas terkait agar delegasi dari negara yang hadir dalam AALCO ke-61 dapat diberikan penanganan terbaik sejak dari kedatangan, pengawalan di bandara menuju lokasi kegiatan, hingga kepulangan para delegasi.
“Perlu diingat, meskipun memberikan service terbaik sebagai tuan rumah, namun tetap harus mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia," Cahyo menandasi.
Advertisement
Mengenai AALCO
Sebagai informasi, AALCO atau Asian-African Legal Consultative Organization yang sebelumnya bernama Asian Legal Consultative Committee (ALCC) adalah organisasi yang menjadi hasil nyata dari Konferensi Asia – Afrika Bandung 1955.
AALCO berisi tujuh negara Asia, yaitu Burma (sekarang Myanmar), Ceylon (sekarang Sri Lanka), India, Irak, Jepang, dan Republik Persatuan Arab (sekarang Republik Arab Mesir dan Republik Arab Suriah) sebagai negara pendiri. Namun pada April 1958, untuk mengakomodir kepesertaan negara-negara di benua Afrika nama Asian Legal Consultative Committee diubah menjadi Asian-African Legal Consultative Committee (AALCC).
Pada 40th Annual Session yang diadakan di Kantor Pusat AALCC di New Delhi pada tahun 2001, nama organisasi ini kembali diubah menjadi Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO). Pada awalnya, AALCO didirikan sebagai Komite Tidak Tetap dengan masa jabatan lima tahun.
Diketahui, masa jabatan lima tahun diperpanjang sebanyak empat kali hingga tahun 1981, ketika pada Sidang Kolombo, diputuskan untuk menempatkan Organisasi pada pijakan permanen.