Jasad Imam Masykur Tersangkut di Eceng Kali Citarum Usai Disiksa Tiga TNI

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana terkait perkara pembunuhan terhadap Imam Masykur dengan agenda pembacaan dakwaan. Dalam sidang dihadirkan langsung tiga terdakwa yakni Praka RM, Praka HS dan Praka J.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Okt 2023, 14:56 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2023, 14:56 WIB
Sidang perdana terkait perkara pembunuhan terhadap Imam Masykur digelar hari ini, (30/10/2023).
Sidang perdana terkait perkara pembunuhan terhadap Imam Masykur digelar hari ini, (30/10/2023). Agenda sidang perdana yaitu pembacaan dakwaan terhadap tiga terdakwa yakni Praka RM, Praka HS dan Praka J. (Merdeka.com/Nur Habibie)

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana terkait perkara pembunuhan terhadap Imam Masykur dengan agenda pembacaan dakwaan. Dalam sidang dihadirkan langsung tiga terdakwa yakni Praka RM, Praka HS dan Praka J.

Salah satu Oditur atau penuntut umum Letkol Chk U.J Supena mengatakan, jasad Imam Masykur saat itu ditemukan oleh seorang anak di Kali Citarum, Jawa Barat.

Penemuan jasad korban ini berawal pada 15 Agustus 2023, sekitar pukul 12.00 WIB, saat salah satu saksi di sekitar kali tersebut sedang beristirahat bersama teman-temannya.

Kemudian, tiba-tiba saja ada seorang anak berusia sembilan tahun datang kepada mereka. Kedatangan anak tersebut untuk memberitahukan perihal penemuan jasad korban yang merupakan pemuda Aceh.

"Anak berumur kurang lebih 9 tahun mendatangi saksi 12 yang sedang istirahat dan menginformasikan ada jasad yang tersangkut di eceng Kali Citarum," kata Supena dalam sidang di Jakarta Timur, Senin (30/10/2023).

Saat itu, jasad korban disebutnya sudah tidak mengenakan baju dan hanya memakai celana pendek saja. Lalu, untuk posisi Imam Masykur dalam keadaan terapung.

"Posisi jasad dalam keadaan terapung dari kedalaman 5 meter dan terlentang serta tersangkut di samping eceng gondok. Kemudian jasad bengkak di sekujur tubuh dan kaku serta mengalami luka robek pada bagian ketiak sebelah kiri. Setengah bagian kanan badan merah, pada punggung pucat memutih," paparnya.

Mengetahui ada jasad korban tersebut, selanjutnya saksi yang melihat pun langsung melaporkan hal itu kepada Sekertaris Desa (Sekdes) setempat.

"Saksi 12 dan teman-temannya dan saudara saksi 11 melihat kebenaran informasi tersebut, saat itu saksi 11 dan saksi 12 melihat jasad terapung saksi 12 melapor ke Sekdes Asep Saifudin," ujar Supena.

Setelah mereka memfoto Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan selanjutnya membawa jasad korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

Identitas Pembunuh Imam Masykur

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana terkait perkara pembunuhan terhadap Imam Masykur. Agenda sidang perdana yaitu pembacaan dakwaan terhadap tiga terdakwa yakni Praka RM, Praka HS dan Praka J. (Merdeka.com/Nur Habibie)
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana terkait perkara pembunuhan terhadap Imam Masykur. Agenda sidang perdana yaitu pembacaan dakwaan terhadap tiga terdakwa yakni Praka RM, Praka HS dan Praka J. (Merdeka.com/Nur Habibie)

Saat ini ada enam tersangka dalam kasus pembunuhan Imam Masykur. Di antaranya, tiga anggota TNI yang ditangani Pomdam Jaya/Jayakarta yakni, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta, serta Praka RM anggota Paspampres.

Kemudian tiga tersangka sipil yang ditangani Polda Metro Jaya yaitu, AM dan Heri, yang merupakan penadah dari hasil kejahatan.

Lalu, tersangka Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.

Modus Para Tersangka Menculik Imam Masykur

Sidang perdana terkait perkara pembunuhan terhadap Imam Masykur digelar hari ini, (30/10/2023).
Sidang perdana terkait perkara pembunuhan terhadap Imam Masykur digelar hari ini, (30/10/2023). Agenda sidang perdana yaitu pembacaan dakwaan terhadap tiga terdakwa yakni Praka RM, Praka HS dan Praka J. (Merdeka.com/Nur Habibie)

Keenam tersangka diduga terlibat dalam kasus penculikan Imam Masykur yang dibawa secara paksa dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Sampai akhirnya ditemukan tewas meninggal dunia di sungai Karawang, Jawa Barat usai mengalami penyiksaan berat oleh tiga prajurit TNI.

Penculikan terhadap Imam pun viral setelah beredar adanya dugaan pemerasaan yang dilakukan para tersangka kepada keluarga Imam dengan meminta biaya tebusan Rp50 juta. Prajurit TNI itu mengancam akan membunuh Imam Masykur jika keluarga tidak membayar tebusan.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

 

Infografis Vonis Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Vonis Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya