Anggota BPK Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS 4G

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, Achsanul telah tiba memenuhi panggilan pemeriksaan sekitar pukul 08.00 WIB dari jadwal direncanakan sekitar pukul 09.00 WIB yang sampai saat ini masih berlangsung.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Nov 2023, 10:40 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2023, 10:40 WIB
20151202-Rapat Pansus Pelindo II dengan BPK-Jakarta
Anggota BPK, Achsanul Qosasi saat rapat dengan Pansus Pelindo II, Jakarta, Rabu (2/12/2015). Kedatangan BPK untuk menyerahkan hasil audit terhadap PT Pelindo II terkait pengelolaan JICT. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo, Jumat (3/11/2023).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, Achsanul telah tiba memenuhi panggilan pemeriksaan sekitar pukul 08.00 WIB dari jadwal direncanakan sekitar pukul 09.00 WIB yang sampai saat ini masih berlangsung.

"Sudah (datang), sudah dari jam 8 kurang. Seharusnya pemeriksaan jam 9, datang lebih cepat," kata Ketut saat dikonfirmasi.

Adapun, lanjut Ketut, dalam pemeriksaan kepada Achsanul ditujukan untuk meminta keterangan terkait dugaan aliran dana yang sebelumnya sempat mencuat dalam persidangan.

Ketika, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung memeriksa mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak sebagai terdakwa dalam kasus tersebut. Ia membeberkan sebuah nama inisial AQ yang merupakan Achsanul Qosasi dalam persidangan.

"Terkait aliran dana itu yang sudah terungkap di persidangan itu kita mau klarifikasi," imbuhnya.

Meskipun, Galumbang tidak menyimpulkan keterlibatan Achsanul, termasuk saat berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, saat sidang kala itu tengah membahas aliran dana sebesar Rp40 miliar lewat anggota BPK Sadikin di parkiran Hotel Grand Hyatt dalam pecahan mata uang asing.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sudah Dapat Izin Periksa

BAKTI
BTS 4G yang dibangun oleh BAKTI Kominfo di Daerah 3T di Desa Selong Belanak, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. (Liputan6.com/ Agustin Setyo W).

Sebelumnya, Kejagung menyatakan telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi (AQ), terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

“Sudah (menerima izin),” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu (1/11/2023).

Hal itu, karena Kejagung tengah menelusuri keterlibatan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi (AQ) di kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Namun begitu, langkah pemeriksaan baru bisa dilakukan usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan izin atas proses hukum tersebut.

“Pemeriksaan terhadap Anggota III BPK inisial AQ yang beredar di masyarakat menunggu persetujuan tertulis dari Presiden, mengacu pada ketentuan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, Pasal 24,” tutur Ketut.


Kasus BTS 4G Kominfo

Untuk diketahui, Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima belas orang sebagai tersangka. Enam diantaranya saat ini telah menjalani proses persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat. Mereka yakni, Eks Menkominfo, Johnny G Plate dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

Kemudian; ada pihak swasta yakni; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Adapun proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Dimana atas korupsi ini diperkirakan negara alami kerugian mencapai Rp 8,032 triliun untuk pembangunan 4.200 menara BTS.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Infografis Sederet Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Sederet Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya