Ibu di Depok Jual Anak Kandung Berusia 15 Tahun ke Warga Asing

Polres Metro Depok menangkap seorang perempuan berinisial D yang menjual anaknya hingga menjadi korban kekerasan seksual.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 10 Nov 2023, 20:34 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2023, 20:34 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok menangkap seorang perempuan berinisial D yang menjual anaknya hingga menjadi korban kekerasan seksual. Korban dijual ibu kandungnya dengan harga jutaan rupiah kepada Warga Negara Asing (WNA).

Kanit PPA Polres Metro Depok Iptu Siti Nurhayati mengatakan, penangkapan D setelah mendapatkan laporan adanya penjualan anak. Atas laporan tersebut, PPA Polres Metro Depok mengamankan tersangka untuk dimintai keterangan.

"Iya, ibu kandung menjual anaknya ke orang Arab," ujar Nurhayati kepada Liputan6.com, Jumat (10/11/2023).

Nurhayati tidak menjelaskan secara terperinci motif sang ibu jual anak. Namun anak yang masih berusia 15 tahun menjadi korban kekerasan seksual dan kini sudah mendapatkan penanganan Polres Metro Depok.

"Secara nggak langsung (dijual), tapi totalnya Rp6 juta," jelas dia.

Tindakan D menjual sang anak kepada WNA terungkap usai korban bercerita kepada keluarganya. Mendengar penuturan korban, pamannya membawa korban ke Polres Metro Depok untuk membuat laporan atas perlakuan ibu kandungnya.

"Jadi korbannya lapor diantar sama kakak ibu nya," ucap Nurhayati.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Polisi Periksa Ibu dan Anaknya yang Dijual

Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

 

Polres Metro Depok sedang meminta keterangan korban dan tersangka yang merupakan ibu kandung korban. Hal itu dilakukan untuk menguak peristiwa kekerasan seksual yang dialami korban.

"Korban ini tinggalnya di wilayah Kecamatan Sukmajaya,” pungkas Nurhayati. 

Infografis Daftar Penyedia Layanan Konsultasi Korban Kekerasan Seksual
Infografis Daftar Penyedia Layanan Konsultasi Korban Kekerasan Seksual. (Trisyani/Liputan6.com)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya