Liputan6.com, Jakarta - Aparat Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta dengan tersangka seorang mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang (19). Kasus penipuan tiket konser Coldplay ini ditaksir merugikan korban hingga miliaran rupiah.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut, pihaknya telah menyita sejumlah barang mewah milik Ghisca Debora yang diduga dibeli dari hasil penipuan tiket konser Coldplay.
Baca Juga
"Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerina uang-uang pemesanan tiket, total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta," kata Susatyo saat jumpa pers, Senin (20/11/2023).
Advertisement
Sejumlah barang bukti yang ditampilkan di antaranya beberapa tas merek Hermes, sandal merek Hermes, dua buah handphone, hingga macbook silver.
Selain untuk membeli barang-barang mewah, terkuak Ghisca juga telah menggunakan miliaran rupiah uang hasil penipuan tiket konser Coldplay itu untuk keperluan pribadinya.
"Dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," tuturnya.
Dipakai Pergi ke Belanda
Selain membeli barang dan buat keperluan pribadinya, Ghisca yang masih berstatus mahasiswi itu juga ketahuan memakai uang hasil penipuan untuk jalan-jalan ke Belanda sekitar Mei sampai November 2023.
“Kami juga sudah menyita paspor, kami cek perjalanannya dan apa yang dilakukan di luar negeri. Mohon waktunya kami masih lakukan pengembangan terhadap kasus ini,” kata Susatyo.
“Sesuai data perlintasan paspor pernah ke Belanda. Tapi kami masih mendalami itu,” tambah dia.
Berdasarkan data perjalanan itu, Susatyo menyampaikan, kepolisian akan menelusuri kebenaran dari isu penggelapan uang Ghisca yang disimpan di Belanda.
“Sampai saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya,” kata Susatyo.
Advertisement
Nasib Uang Rp15 Milar Korban Penipuan Tiket Coldplay
Sementara terkait dengan viral kasus penipuan Ghisca yang memakan korban ratusan tiket sampai telan kerugian Rp15 miliar. Pihak kepolisian masih mendalami, karena ada beberapa laporan lain yang diterima di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Yang saat ini yang kami tangani dari enam laporan ini, mungkin ini ada di polda atau polres lain,” katanya.
Sebab, dari hasil pengungkapan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat berdasarkan enam laporan polisi. Terdapat, total (kerugian) Rp5,1 miliar dari 2.268 tiket (dari enam laporan).
Atas kejahatan itu, Ghisca pun ditersangkakan berdasarkan pasal 378 KUHP tentang penipuan atau 372 KHUP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Merdeka.com